Program Revitalisasi 4 SMPN Di Kabupaten Serang Diduga Sarat Kolusi

MenaraToday.Com - Serang :

Program Revitalisasi sekolah projec strategis pemerintah melalui inpres no 7 tahun 2025 untuk memperbaiki sekolah yang rusak  serta mengimplementasikan skema swakelola dimana dana langsung ke sekolah di bawah Kemendiknas untuk renovasi fisik dan digitalisasi ,menciptakan belajar yang nyaman,memacu ekonomi lokal dalam penyerapan tenaga kerja  yang serta merta akan memicu kepuasan bagi semua pihak baik itu guru ,masyarakat dan publik.

Namun kenyataanya dilapangan hal tersebut jauh daripada harapan dimulai daripada pengelolaan yang tidak transparan hingga memicu ketidakpuasan para Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) 

Bahkan di duga ke empat pembangunan atap sekolah tersebut bukan dikelola oleh panitia pembangunan satuan pendidikan (p2sp ) akan tetapi dikerjakan oleh pihak ketiga yang di duga ada kaitan saudara dengan salah satu Dewan di kabupaten Serang,sehingga menimbulkan dugaan adanya pressure untuk satu kepentingan individu atau golongan tertentu .

Hasil pantauan wartawan dilapangan di empat SMPN ,SMPN 2 kramat watu ,SMPN 2 Kragilan ,SMPN Pamarayan ,SMPN Binuang, yang mendapatkan revitalisasi insfratruktur dengan cara swa kelola banyak keluhan daripada  anggota P2SP yang mengeluh.seperti di SMPN Binuang salah satu anggota P2SP yang tak mau disebut namanya bahwa mereka hanya diberikan kerjaan yang ga ada duitnya pa seperti gali bata cat untuk atap mah ada yang langsung ngerjain bukan pihak dari P2SP ujarnya pada wartawan saat ditemui di rumah nya di kecamatan binuang.hal senada pun di akui oleh para pekerja di SMPN 2 Kragilan dan SMPN Pamarayan bahwa mereka tidak mengerjakan atap.

Telah berulang kali wartawan mencoba menghubungi kasi sarana prasarana untuk SMP Hermawan Yudantara  melalui pesan WA , guna klarifikasi hal tersebut namun diabaikan hanya ceklis dua dan tak pernah dijawab .

Hal senada saat wartawan mencoba bertanya melalui WA kepada Kabid Sarana Prasarana Christiansyah Pagua Amran dan mencoba klarifikasi terhadap Dewan yang diduga ada ikatan keluarga dengan pengelola pengerjaan atap Senin 8 Desember 2025 Namun hingga berita ini tayang tidak ada tanggapan.

Menyikapi hal tersebut Humas Badan Anti narkoba Nusantara kabupaten serang Agus S , banyak peluang untuk di jadikan ajang bisnis di sarana pendidikan. sekolah sekolah di jadikan subjek untuk Raup keuntungan bagi sebagian oknum pejabat.dari mulai pengelolaan Mbg yang diusulkan oleh dewan insfratruktur revitalisasi yang seharusnya dikerjakan swakelola murni secara terbuka namun kenyataan di lapangan pengelolaan atap dikerjakan oleh satu orang yang dekat dengan dewan sehingga banyak sekali terjadi pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan  direktorat jendral pendidikan no M2400/C/HK .03.01/2025. (Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama