Diduga Di Mark Up, Proyek Pengerasan Badan Jalan Diduga Asal Jadi, Lurah Kampung Masjid Memilih Bungkam


MenaraToday.Com - Labura :   

Pengerjaan pengerasan badan jalan pasar bila II B kampung mesjid kecamatan kualuh hilir kabupaten labuhan batu Utara menuai sorotan publik dan lurah kampung mesjid Syafaruddin memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pasalnya kualitas pekerjaan dan material yang digunakan patut dipertanyakan Diduga terkesan dikerjakan asal - asalan serta mengurangi volume  Kamis (29/1/2026)

Dengan adanya hal seperti ini dari anggaran APBD kabupaten labura tahun 2025 menjadi perhatian serius setelah ditemukan dugaan adanya Mark Up dan indikasi korupsi yang melibatkan oknum pejabat di jajaran Kelurahan Kampung Mesjid dan ini diperkuat dengan dokumentasi dilapangan yang sudah pernah diberitakan di MenaraToday com-.

Dengan melihat kondisi fisik jalan Kamis (15/1/2026) pembangunan  pengerasan badan jalan yang telah dibiayai oleh APBD 2025 yang berlokasi di Jalan Pasar Bila II B Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir ini ditemukan diduga tidak ada pengawasan yang jelas.

Hal ini memunculkan indikasi diduga adanya permainan dari oknum pejabat kelurahan terkait pelaksanaan pekerjaan pengerasan badan Jalan Pasar Bila II B  dengan panjang 132,5 meter lebar 2,5 meter dan tinggi 0,25 meter diduga memenuhi syarat serta menambah daftar ketidakberesan pengerjaan tersebut. 

Menurut narasumber  yang namanya minta di privasi, saat dimintai keterangan terkait pembangunan pengerasan badan jalan dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Jalan Kampung Pasar Bila 2 B yang seharusnya untuk masyarakat menjadi sumber kekecewaan.

Yang lebih parahnya lagi diduga pembangunan pengerasan badan jalan tidak sesuai dengan RAB dengan gambar yang dibuat Anggaran sebesar Rp 70 juta dengan sangat fantastis oleh oknum pejabat kelurahan dan pelaksanaan Pokmas Bina Bersama untuk mendapatkan keuntungan pribadi

Hingga berita ini terbit upaya konfirmasi kepada Syafaruddin Lurah Kampung Mesjid dan Pokmas Bina Bersama Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara tidak membuahkan hasil pesan dan klarifikasi yang dikirimkan awak media sehingga menimbulkan kesan kuat  adanya penghindaran dari pertanggungjawaban pungli.

Masyarakat kelurahan Kampung Mesjid Pasar Bila II B mendesak inspektorat Labura serta Aparat Penegakan Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam  dan warga menuntut  agar dilakukan audit dilapangan (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama