MenaraToday.Com - Serang :
Rekrutmen tenaga kerja pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas dikeluhkan warga, pasalnya SPPG ini diduga dimonopoli oleh warga luar Desa Kadikaran.
Menurut salah seorang warga, Kampung Majasem Kadikaran yang minta identitasnya tidak dituliskan menyebutkan bahwa pekerja asli warga Desa Kadikaran adalah 22 orang, yang terdiri 14 warga Kadikaran dan 8 orang atas permohonan pemilik lahan.
Saat wartawan melakukan konfirmasi via WA kepada kepala SPPG Hikmatulloh warga dari Bada Musalam terkait rekruitmen kearifan lokal , saat wartawan menanyakan bahwa warga asli Kadikaran hanya 12 orang Hikmatulloh membantah bahwa itu tidak benar! Dan menyatakan bahwa rekruitmen karyawan sesuai dengan prosedur bantahnya dalam percakapan WA.
Hasil temuan wartawan dilapangan dari mulai driver penjaga SPPG hingga sebagian lainya adalah warga luar lapangan, bahkan ada salah satu yang mengaku warga desa Beberan Kecamatan Ciruas pada hari wartawan kelapangan mengatakan hari ini langsung dipanggil pa hikmat tuk kerja nyuci ompreng katanya.saat ditanya melamar via apa dia menjawab karena pernah jadi tukang saat membangun sppg tersebut.
Saat hal tersebut ditanyakan melalui WA Hikmatulloh menyatakan akan mengkroscek kebenaran tersebut.
Dilain pihak ada keluhan juga dari karyawan MBG tentang tidak ada kepastian jam kerja bukanya 8 jam saya masuk jam satu siang kadang pulang jam 12 malam digaji seratus ribu perhari ujarnya pada wartawan.
Saat wartawan mencoba klarifikasi konfirmasi terhadap kades kadikaran Nuralim baik melalui pesan WA ataupun datang ke kantor desa kebetulan tidak bertemu dan tak menjawab wa wartawan .
Menanggapi hal tersebut Aminudin ketua LSM KPK Nusantara propinsi Banten jika perekrutan tidak sesuai Perpres no 83 tahun 2024 tentang pengelolaan MBG .maka LSM KPK Nusantara akan menulis surat langsung ke badan gizi nasional ucapnya pada wartawan. (Agus)
