MenaraToday.Com - Simalungun :
Kegiatan Rapat sosialisasi sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama terkait “Larangan Musik Remix dan Full DJ” di wilayah Kecamatan Ujung Padang , Kabupaten Simalungun. Acara ini di laksanakan di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih di lingkungan kantor Camat yang dihadiri oleh para undangan berbagai unsur pimpinan dan tokoh masyarakat, antara lain Kapolsek Bosar maligas, Danramil 07/BM, Camat ujung Padang , Forum Kepala Desa se-Kecamatan ujung Padang , Ka KUA,Ka MUI,ketua IPHI,Aliansi masyarakat Simalungun Hataran (AMSIH),serta tokoh masyarakat, Rabu 28 Januari 2026
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal yang selama ini menjadi jati diri masyarakat. Musik remix dan Full DJ dinilai telah membawa dampak negatif terhadap lingkungan sosial, seperti meningkatnya gangguan ketertiban, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja.
Acara di buka langsung oleh Camat Ujung Padang Manaon Siregar S.pd.l.M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa "pemerintahan kecamatan ujung Padang melarang keras adanya hiburan malam DJ di daerahnya,ini sangat berdampak buruk buat generasi muda, karena itu tidak terlepas dari miras,narkoba,merusak moral dan memicu keributan
Di sisi lain Ketua AMSIH, M. Yasir menyampaikan harapannya agar kesepakatan ini menjadi tonggak awal bagi terciptanya suasana yang lebih aman, kondusif, dan religius di tengah masyarakat.
“Kami ingin melindungi generasi muda dari pengaruh negatif hiburan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat kita. Musik boleh tetap ada, tapi harus selaras dengan budaya dan norma kita,” ujarnya
Kapolsek Bosar Maligas yang di wakili Babinkamtibmas Aiptu J.S Butar-Butar juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung dan menindak lanjuti pelanggaran terhadap kesepakatan ini.
“Ini bukan bentuk pembatasan kreativitas, melainkan upaya bersama menjaga harmoni sosial. Kami akan melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan larangan ini ditaati,” tegas Aiptu J.S Butar-butar
Penandatanganan kesepakatan ini disambut baik oleh para tamu undangan yang hadir. Mereka berharap keputusan ini akan menumbuhkan semangat untuk mengembangkan seni lokal yang lebih edukatif dan mencerminkan kearifan budaya Pedamaran.
Acara ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud harapan agar masyarakat Pedamaran senantiasa diberikan keamanan, ketenteraman, dan kebersamaan dalam menjaga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Semoga masyarakat kecamatan ujung Padang tetap kondusif, aman, dan tentram. Aamiin.” ujarnya (Hadi)
