Kantor Imigrasi Release Hasil Kinerja Tahun 2018 ini hasilnya

Kasub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Angga Adwiyantara


Menaratoday.com - Kalbar : Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau wilayah Kalimantan Barat menggelar Relese hasil kinerja pencapaian pada Tahun 2018 yang di gelar di Kantor Imigrasi Jalan Pasar Inpress No.1, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. 

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Angga Adwiyantara, Rabu (2/1/2019) 

Di katakan Angga, berdasarkan dari hasil pengawasan keluar dan masuknya pemengang paspor Pas Lintas Batas (PLB)  di Pos Lintas Batas Negara Indonesia - Malaysia di Kecamatan Badau. 

Di jelaskan Angga pada tahun 2018 lalu ada 49. 617 orang pelintas keberangkatan di PLB Badau terdiri dari Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor sebanyak 18.701 orang, pemegang PLB sebanyak 19.127 orang.

Sedangkan Warga Negara Asing (WNA) pemegang paspor sebanyak 10.205 orang dan pemegang PLB sebanyak 1.584 orang. 

Tak hanya itu, Angga menyebutkan pihaknya juga telah melakukan penundaan terkait penerbitan paspor untuk 45 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal daerah Kapuas Hulu pada tahun 2018 lalu. 

" Penundaan penerbitan paspor kami lakukan, karena terindikasi TKI non prosedural sebanyak 45 pemohon" Ujarnya 

Di jelaskan Angga, dari pemohon paspor yang di tunda karena tidak disertai rekomendasi dari Dinas Tenaga kerja 

"Sebanyak 45 pemohon paspor yang merupakan TKI asal Kapuas Hulu itu tidak menyertai rekemondasi dari Dinas Tenaga Kerja.  Kalau pemohon mengajukan permohonan persyaratan lengkap dan di sertai Rekomendasi Dari Dinas Tenaga kerja pasti nya kami terbit kan. 'Kami tidak mempersulit orang untuk bekerja" ujarnya dengan tegas.  

Angga juga menambahkan Imigrasi Putussibau pada tahun 2018 melakukan deportasi (pemulangan) Warga Negara Asing (WNA) asal negara Malaysia yang di temukan pihak Imigrasi di Kabupaten Kapuas Hulu. 

" Terkait keberadaan tenaga kerja asing di Kapuas Hulu kata Angga, tercatat sebanyak 35 orang tenaga asing yang bekerja di Kapuas Hulu dan memiliki ijin tinggal semuanya dibawa pengawas Imigrasi. Sementara untuk data kedatangan di PLB Badau sebanyak 49.387 orang terdiri dari WNI pemegang paspor sebanyak 18.335 orang dan pemengang PLB sebanyak 18.884 orang, sedangkan untuk kedatangan orang asing pemengang paspor sebanyak 10.570 orang dan pemegang PLB sebanyak 1.598 orang.  Pada tahun 2018 juga tercatat ada 3.859 buku paspor yang di terbitkan oleh Imigrasi Kelas III Putussibau. (Bayu)
Lebih baru Lebih lama