Keterangan Gambar : Ketua DPD IPK Kota Tanjungbalai Edi Hasibuan (Foto : Gani)
MenaraToday.com - Tanjungbalai :
Munculnya kata Intoleransi yang di keluarkan oleh setara Institute terhadap kota Tanjungbalai menjadi polemik di sejumlah elemen masyarakat Tanjungbalai.
Setiap ada aksi maka pasti ada reaksi. Begitu juga setiap ada pro pasti ada kontra, hal ini sudah menjadi kebiasaan di mana pun daerah nya, apa lagi saat ini memasuki Tahun baru 2019 di kenal dengan sebutan Tahun Politik, jelas hampir semua persoalan yang muncul di hubungkan dengan politik, meskipun tidak demikian namun sebahagian masyarakat ada yang menanggapi sesuatu persoalan dan menghubungkan dengan politik, meskipun belum tentu kebenaran nya.
Menanggapi masalah ini, Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Tanjungbalai Edi Hasibuan mulai angkat bicara, Beliau menilai pernyataan yang telah di keluarkan oleh setara Institute tersebut ada benar nya,hanya saja pihak setara instute yang telah melakukan survei dan penilaian tidak melibatkan tokoh adat tokoh agama dan pemuka masyarakat setempat, sehingga tidak mengetahui secara pasti bahwa apa saja yang pernah terjadi di tahun 2018 yang lalu, bahkan hal ini telah menimbulkan polemik di lingkungan kota Tanjungbalai.
Pendapat yang di keluarkan oleh setara institute yang menyatakan bahwa tanjungbalai adalah salah satu kota yang intoleransi dari sejumlah kota yang ada di Negara Indonesia, membuat sejumlah element masyarakat kota Tanjungbalai merasa keberatan dengan kata kata tersebut.
Edi Hasibuan saat di hubungi melalui telefon selulernya Selasa (8/1/2019) membenarkan pernyataan yang telah di keluarkan oleh setara institute tersebut, menurut nya kota Tanjungbalai memang kota Intoleran, terbukti dengan beberapa kejadian kejadian yang telah terjadi di lingkungan Kota Tanjungbalai di Tahun 2018 yang lalu salah satu nya pemasangan spanduk yang berbunyi ujaran kebencian dengan melarang Ustad Thamrin Munthe M.HUM berdakwah di Mesjid Raya Kota Tanjungbalai, bahkan masalah ini sudah di bawa ke jalur hukum namun sampai saat ini belum mendapatkan titik terang.
Lebih jauh dikatakan Ketua IPK, terkait dengan pelarangan Thmarin Munthe melakukan dakwah di Mesjid tersebut sangat tidak toleran, mengingat bahwa sosok Tamrin Munthe adalah mantan Walikota Tanjungbalai, orang yang pernah menjabat walikota di Tanjungbalai, sedikit banyak nya beliau juga pernah berjasa membangun kota Tanjungbalai namun tidak di hargai, apakah ini yang dikatakan toleransi, ujar ketua IPK.
Begitu juga dengan pihak pemerintah kota Tanjungbalai yang sampai saat ini tidak resfon dengan kejadian tersebut, sampai saat ini pihak Pemko Tanjungbalai belum membuat pernyataan secara resmi untuk mendesak agar pihak yang berwajib dapat menyelesaikan masalah ujaran kebencian di selesaikan sehingga persoalan tersebut mendapat titik terang, dan tersangka yang telah di tetapkan oleh pihak kepolisian mendapat hukuman sesuai dengan peraturan yang ada. (Gani/Fauzi)