Menaratoday.com - Aceh Tamiang(Aceh)
Pembangunan proyek Ruang Kegiatan Belajar (RKB) di Pondok Pesantren AT-Thayib ber lokasi di Kampung Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, diduga ber aroma KKN, hal itu di disampaikan Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah Almahdaly, kepada Menaratoday, Jumat(4/1/2019).
LSM Gadjah Puteh saat ini tengah menyoroti proyek pembangunan tersebut, menurutnya, proyek ini disebut-sebut aspirasi milik Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang dari Partai Demokrat, Nora Idah Nita, SE.
“ Yang bikin janggal dan menjadi pertanyaan publik adalah, proyek fisik yang dibiayai dari APBK 2018 senilai Rp 185 juta lebih ini, terindikasi dibangun diatas lahan milik keluarga Nora Idah Nita”, ujar Said Zahirsyah Almahdaly
Menurut Said, Indikasi awal laporan yang masuk ke LSM Gajah Puteh, status atas hak tanah yang dibangun Pesantren itu masih dalam lingkup hak milik keluarga Ibu Nora, “ bahkan tanah itu disebut-sebut masih milik pribadi dan belum dihibahkan kepada Yayasan Pesantren tersebut " , ungkap Direktur LSM Gadjah Puteh, Said Zahirayah
Dikatakannya, pembangunan RKB Pesantren At Thayib yang dikerjakan CV Bilnia Bimantara ini merupakan proyek lanjutan. Di mana pada tahun 2017 lalu, pesantren ini juga mendapatkan pembangunan pondasi dari aspirasi anggota dewan yang sama yaitu, Nora Idah Nita yang sekarang ini maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat(DPRA) Aceh
Sementara itu indikasi lainnya yang berhasil dihimpun Gadjah Puteh, terkait pelaksana. Disinyalir kontraktor pelaksana dari CV Bilnia Bimantara, merupakan keluarga dekat Nora Idah Nita.
“ Mirisnya lagi, pada tahap proses pembangunan RKB, diduga kuat anak dibawah umur ikut dipekerjakan yaitu, para santri yang mondok di Pesantren tersebut “, ujar Said prihatin
"Kita tidak tahu anak-anak santri itu dibayar atau tidak. Yang jelas tidak dibenarkan mengeksploitasi anak dibawah umur untuk dipekerjakan meskipun itu digaji. Saya ada bukti fotonya saat mereka (santri) lagi bekerja layaknya kuli bangunan," ketus Said.
Said juga membeberkan ada temuan lainnya yang diduga menyimpang dalam pembangunan lanjutan di Pesantren At Thayib, terdapat paket proyek lain pada titik yang sama berupa, pembangunan Paving Blok masih dilokasi Pesantren At Thayib yang juga merupakan aspirasinya Nora.
“Itu artinya selama 2 (dua) tahun berturut-turut, Wakil Ketua DRPK tersebut memplotkan dana APBK untuk membangun Pesantren yang notabene milik keluarganya sendiri, tapi berkedok aspirasi”, beber Direktur LSM Gadjah Puteh lagi
"Dari pekerjaaan fondasi, RKB lanjutan dan paving blok, semua itu merupakan program pokok pikiran (Pokir) atau aspirasi Nora Idah Nita.
Dari beberapa temuan oleh LSM Gajah Puteh, Nora Idah Nita diduga terindikasi (KKN) Kolusi Korupsi dan Nepotisme yang hal tersebut merupakan perbuatan sangat di larang apalagi seorang Wakil Rakyat yang harus diberangus", tegasnya.
Menurut Dir Eksekutif Gadjah Puteh, Nora Idah Nita selaku anggota dewan telah mengingkari peran dan fungsinya yang melekat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat yaitu, fungsi pengawasan.
"Bagaimana dia (Nora) mau mengawasi proyek yang bermasalah, kalau Pokir aspirasinya dialamatkan kepada keluarganya sebagai penerima manfaat langsung," sebutnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Nora Idah Nita yang dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, memilih diam dan tidak bergeming.
Sementara saat ditanya, terkait pondok Pesantren At Thayib tersebut milik keluarganya, Nora yang juga Caleg DPRA Demokrat Dapil 7 itu terkesan memilih diam dan kecuali menyampaikan, " Nanti kita jumpa saya jelaskan," ucapnya singkat. (tarm)