Selain Dokumen PT. Alam, Polisi Temukan Senpi Dan Amunisi Di Kediaman Adik Wagubsu


MenaraToday.com - Medan :

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang dipimpin langsung Wadir Reskrimsus AKBP Bagus Suropropratomo Oktobrianto bersama tim Irwasda, Dit Intelkam, Bid Propam dan Sat Brimob Poldasu melakukan penggeledahan ke rumah Musa Idishah alias Dodi yang merupakan adik kandung Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeckshah di perumahan Cemara Asri Jalan Seroja Nomor 32 RT 001/RW 001 Deesa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dan Kantor PT.  Anugerah Langkat Makmur (PT. ALAM) di Jalan Sei Deli Nomor 14 - 16 Kota Medan,  Rabu (30/1/2019).



"Kita membentuk 2 tim, Tim pertama melakukan penggeledahan ke Kantor Dodi dan tim yang kedua menggeledah rumah Dodi.  Saat melakukan penggeledahan kita menemukan dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana pengalihan fungsi Hutan Lindung menjadi areal sawit di Langkat berupa 5 lembar rekapitulasi pendapatan dan biaya PT.  Alam tahun 2018, termasuk biaya Kandir, 4 lembar rekapitulasi pendapatan dan biaya PT.  ALAM tahun 2018, 1 lembar rekapitulasi pendapatan dan biaya kebun Langkat Batang Serangan Tahun 2018, 2 lembar Internal Correspondence No. 092/SM-ALAM/PROD/XI/2018, tanggal 19 Nopember 2018 kepada Direktur PT. Anugerah Langkat Makmur., 5 lembar PT. Anugerah Langkat Makur Biaya Umum Kantor Direksi Priode Tahun 2018" ujar Bagus

Lebih lanjut Bagus menyebutkan selain menemukan dokumen,  penyidik juga menemukan senjata api dan amunisi.

"Kita juga menemukan 1 pucuk Pistol Glock 19, No Pabrik 201680, 1 pucuk Senapan GSG-5, No Pabrik 026787, Caliber 7.62 X 51 sebanyak 679 (enam ratus tujuh puluh sembilan) butir, Caliber 9 X 19 sebanyak 372 (tiga ratus tujuh puluh dua) butir, Caliber 5.56 X 45 sebanyak 150 butir, Caliber 32 sebanyak 24 butir, Caliber 38 Super sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) butir, Caliber 7.62 X 51 sebanyak 20 (dua puluh) butir, Caliber 308 sebanyak 15 butir dan Caliber 5.56 sebanyak 20 butir" ujarnya seraya menyebutkan seluruh barang bukti dokumen yang ditemukan dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut, sedangkan barang bukti senjata api dan amunisi di serahkan ke Dit Intelkam Polda Sumut (Revanda)  
Lebih baru Lebih lama