Ungkap Kasus Curat, 3 Personil Polsek Cugenang Di Beri Penghargaan

Keterangan Gambar : Ketiga personil yang mendapatkan penghargaan (Foto : Sandhi)

MenaraToday.com - Cianjur :

Berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), 3 personil Polsek Cugenang masing-masing Aiptu Subiyanto personil unit reskrim, Bripka Anas Masor personil unit reskrim dan Bripka Andi Supriana personil unit intel mendapatkan penghargaan dari Kapolsek Cugenang Kompol Iwan Mustawan,  Senin (7/1/2019) pagi. 

"Ketiga personil ini kita berikan penghargaan sebagai motivasi untuk anggota yang lain.  Ketiga personil ini telah mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan dan meringkus pelakunya selama 1 x 24 jam.  Dimana pelaku yang bernama Aceng alias Oncom dan Iskandar di wilayah Cibeber Cianjur" ujar Kapolsek.

Lebih lanjut pria dengan pangkat satu mawar di pundak ini menyebutkan tersangka diringmus berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor :LP/46/B/XII/2018, tanggal 29 Desember 2018 lalu. (Shandi) 
Lebih baru Lebih lama