Akhir Januari 2019, Sebanyak 414 Kasus Narkoba dan 543 Tersangka Diamankan Jajaran Polda Sumut


MenaraToday.com - Medan :
Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap sebanyak 414 kasus peredaran gelap narkoba dan menangkap 543 orang pelakunya per akhir Januari 2019.
"Dari akhir tahun 2018 hingga akhir Januari 2019 kita berhasil mengungkap 414 kasus dengan 543 tersangka yang saat ini mendekam di penjara di seluruh jajaran kepolisian Poldasu." papar Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada awak media,  Senin (4/1/2019).
Mantan Kapolres Asahan dan Wakapolresta Medan ini juga menyebutkan selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba dari berbagai jenis yakni 83.389,32 gram sabu, 295.181,03 gram ganja, 4 batang pohon ganja, 1.265 pil ekstasi dan 6.000 gram Ketamin.
"Untuk pengungkapan kasus paling banyak pada akhir bulan Januari 2019. Dalam satu minggu, 141 tersangka dijebloskan ke tahanan dan menyita barang bukti sabu 2.109,23 gram, 227.928,75 gram ganja kering, 3 batang pohon ganja serta 42 butir pil ekstasi. Dari 141 tersangka yang diamankan, 89 orang sebagai pengedar dan 51 orang pengguna"jelasnya 

Tatan juga menyebutkan banyaknya narkoba yang masuk ke wikayah hukum Sumatera Utara dikarenakan faktor geografis Sumut yang berbatas langsung dengan provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Riau, serta berbatas langsung dengan perairan Malaysia sehingga Sumut merupakan salah satu pintu masuk narkoba.
" Jadi langkah yang diambil untuk meminimalisir masuknya narkoba ke Sumut, kita telah menjalin kerjasama dengan Bea Cukai Bandara, pelabuhan dan mengawasi secara ketat keluar masuknya kendaraan baik laut, darat dan laut, sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Sumut dapat di tekan selain itu juga tindakan tegas dari para Kapolres sejajaran sangat di harapkan sehingga ada efek jera bagi para Bandar,  pengedar maupun pemakai narkoba" jelasnya mengakhiri (Rev/BI-05)

Lebih baru Lebih lama