MenaraToday.com - Muarabulian :
Oknum Satpol PP Kabupaten Batanghari Jumadi alias Azam akan di polisikan oleh korban dengan kasus penipuan makelar PTT. Pasalnya RA, warga Bajubang Laut telah di tipu oleh oknum tersebut .
Menurut RA pada bulan Nopember 2018 oknum petugas Satpol PP (jumadi alias Asam) bersama temannya mendatangi rumah RA di Bajubang Laut untuk menawarkan masuk kerja di Satpol PP kab Batanghari, dengan syarat membayar uang masuk sebesar Rp. 25 juta. Mendapat tawaran tersebut Ra tergiur dsn menceritakan permasalahan ini kepada orang tuanya dan singkat ceritanya pada tanggal 15 Desember 2018 RA menyetor uang masuk tersebut Jumadi alias Azam, untuk memastikan agar lamaran itu benar benar di terima RA meminta kwitansi pembayaran yang di tandatangani lansung oleh Jumadi dengan materai Rp. 6000
dengan tertulis jika tidak dpt masuk kerja uang di kembalikan.
Setelah menunggu kabar lebih dari satu bulan akhirnya RA berusaha untuk menghubungi Jumadi alias Azam melalui telpon namun nomor Jumadi sudah tidak aktif lagi .
"Saya sudah menyetor duit Rp. 25 juta sesuai permintaannya dan kata dia saya sudah bisa kerja soalnya Kasat sudah setuju menerima lamaran saya. Tetapi sampai sejarang saya tunggu tidak ada lagi kabar dari Jumadi" ujar korban.
Korban menambahkan dalam hal ini dirinya merasa telah di tipu oleh Jumadi dan masalah inipun di laporkan ke polisi.
Sementara itu Kasat Pol ol PP, Ahmad Haryono ketika di konfirmasi wartawan merasa terkejut dan berang atas tindakan memalukan anggotanya tersebut.
"Saya anjurkan kepada korban untuk melaporkan oknum ini kepada pihak berwajib, saya tidak pernah sama sekali memberikan perintah kepada bawahan saya untuk merekrut anggota Satpol PP, karena di awal tahun 2019 ini saya nyatakan tidak ada penambahan anggota". Tegas Ahmad.
Ahmad juga menyebutkan perbuatan oknum ini sangatlah memalukan.
"Silahkan selesaikan melalui proses hukum dan saya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batanghari akan menindak tegas perbuatan oknum tersebut" kata Ahmad.
Jumadi alias Azam adalah pegawai PTT di Satpol PP Batanghari yang di tugaskan di Kecamatan Pamayung. Tindakan penipuan yang dilakukan Jumadi adalah tindakan yang sangat memalukan institusi di mana oknum ini bekerja. (Idham)