Seorang Oknum ASN yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Labuhan Batu beserta 2 orang rekannya di ringkus polisi terkait kasus pencurian spesialis pencurian baterai dan kabel tembaga Tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT. Indosat dan Tower Bersama Group (TBG) berhasil di lumpuhkan petugas unit reskrim Polsek Labuhan Batu Utara.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra didampingi Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat kepada awak media, Minggu (17/2/2019) menyebutkan pihaknya meringkus KH seorang oknum petugas Satpol PP Labuhan Batu dan dua rekannya FH dan RH yang baru saja melakukan pencurian di Tower Indosat Jalan Sisingamangaraja dan Di TGB yang berada di lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.
"Ketiga pelaku yang merupakan warga Aek Kanopan ini kita ringkus pada hari Jumat (15/2/2019) berkat informasi Karyawan PT. Indosat dan Karyawan TBG ke Polsek Kualuh Hulu. Berbekal informasi tersebut tim opsnal Polsek Kualuh Selatan dengan dipimpim Kanit Res Kualuh Selatan langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dari saksi-saksi di lapangan. Kemudian tim mendapatkan kabar keberadaan ketiga pelaku yang langsung di tindak lanjuti dan berhasil diringkus di tempat yang berbeda" ujar Sinurat.
Sinurat juga menambahkan ketiga pelaku terpaksa di lumpuhkan degan tindakan tegas terukur karena saat akan diringkus mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
" Ketiga pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan kearah kaki karena saat akan diringkus mencoba melarikan diri dan melawan petugas dan dari para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, linggis, gergaji besi, martil, potongan kabel tembaga, dan pecahan sarang baterai. (MNT/01-TSN)