MenaraToday.com - Batubara :
Dua pelaku pencurian masing-masing ASR alias Lajang (18) warga Dusun III Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara bersama MY alias Y (24) warga yang sama, kini meringkuk di Ruang Tahanan Polisi ( RTP) Polsek Limapuluh akibat mencuri ditoko perabot tetangganya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pencurian ini terjadi pada Selasa (12/2) kemarin sekitar jam 08.00 wib, di dalam toko perabot milik Nurazi Suriana (54) warga Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara.
Setelah kejadian tersebut korban mengadukan peristiwa pencurian dirumahnya ke Polsek Limapuluh dengan tanda lapor, LP / 18 / II / 2019 / SU / Res. B.Bara / Sek. Limapuluh tanggal 13 February 2019.
Setelah polisi melakukan penyelidikan akhirnya polisi mulai menemukan titik terang.
Dari hasil penyelidikan Polisi Sektor Limapuluh, pelaku mengarah kepada MY alias Y, berbekal dari info masyarakat, Jumat (15 /2), sekitar jam 15.30 WIB pelaku MY Als Y sedang berada di dalam tempat persembunyiannya, disebuah rumah gubuk yang terletak di Dusun I Desa Kwala Gunung Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara.
Hingga akhirnya Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus beserta empat personil unit Reskrim Polsek Limapuluh melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku.
Setelah itu petugas melakukan interogasi kepada pelaku MY, ia mengatakan, melakukan pencurian tersebut bersama temannya ASR alias Lajang. Berdasarkan keterangan tersebut Personil Unit Reskrim melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku ke 2 (dua) yang sedang berada di rumahnya yang terletak di Dusun III Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Limapuluh Kabupaten Batubara dan berhasil mengamankan pelaku tersebut.
Dari tersangka petugas mengamankan satu buah Magic Com (Penanak Nasi) merk Si Jempol, satu buah Rice cooker merk Cosmos, satu buah Kipas angin dinding merk Arashi,satu buah Kompor gas tungku merk Solid.
Terpisah saat wartawan mengkonfirmasi terkait hal ini, pada selasa (19/2), Kapolsek Limapuluh AKP Jhony Andreas membenarkan kejadian tersebut. (Dwi)
File info foto :
Tersangka dan barang bukti saat diamankan Polisi Polsek Limapuluh