Menaratoday.com - Tanjabbar
Terkait Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2017 / 2018 di Desa Lubuk Terap Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi
Pasalnya DD dan ADD tersebut sepertinya sudah dianggap Kepala Desa seperti Dana Pribadi, Kadis terkait yang membidangi atau Tim Verifikasi dari Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi saat ini seolah-olah tutup mata, diduga tidak mau tau apa yang telah diperbuat oleh Oknum Kepala Desa tersebut
Muslim, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Terap saat dikonfirmasi awak media menaratoday.com di rumahnya, Kamis (7/2/2019) BPD tersebut sangat kesal dengan semua kerja Kades nya,
"Apapun bentuk anggaran atau APBdes saya sebagai Ketua BPD disini tidak diberi tahu, jadi bagaimana saya mau tahu semua kegiatan apa yang dikerjakan. Dulu saya pernah disinggung dengan ucapan kata kasar oleh Kades saya, bahwa saya sebagai BPD tidak punya hak untuk melihat RAB kegiatan Dana Desa, sepertinya saya cuma dianggap simbol dibidang pengawasan apa yang ada di Desa ini, ungkapnya.
Zulkarnain S.Pd, Camat Merlung saat ingin dikonfirmasi oleh awak media tidak berada dikantor,
Mat Sairy Eks Pejabat Sementara ( PJS ) Kades Lubuk Terap saat dikonfirmasi, diruangannya bertempat dikantor Camat, Menyatakan kalau soal pelaksanaan Kegiatan dirinya tidak begitu memahaminya.
"Kalau penguna anggaran (Pagu) itu memang saya, koordinator dilapangan untuk kegiatan itu semua Sekretaris Desa (Sekdes ) yang paham" katanya.
Sementara Kades yang baru menjabat dan sudah dua periode hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi oleh wartawan (Arian Arifin)