Masyarakat Pertanyakan Kebijakan Disdukcapil Cianjur


MenaraToday.com - Cianjur :

Guna memberikan penyegaran atau supaya tidak jenuh dengan pelayanan, di Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, dilakukannya perombakan jabatan di lingkupan kedinasannya, Jumat (1/2/2019) lalu.

Disayangkan, perombakan jabatan di lingkupan Disdukcapil Cianjur tersebut, kini menjadi cibiran di kalangan masyarakat.

Intan Susanti (26) seorang aktivis pemerhati kependudukan dan catatan sipil yang mempertanyakannya. Kenapa harus ada  perombakan jabatan segala, kalau hanya soal itu, harusnya pemangku kebijakan (Bupati), kenapa kedinasan yang melakukan hal itu.

"Makanya aneh dan heran juga, sehingga warga pun mempertanyakannya, ada apa ini. Apakah ada aturan atau proseduralnya," jelasnya diamini rekannya Riki, saat ditemui awak media.

Disdukcapil menyebutkan, mengenai rolling pejabat, bisa pedomannya sesuai Permendagri 76 tahun 2015, jabatan bupati not the person. Disdukcapil gak ada rolling pejabat kang (Red)?  itu rolling operator adalah hal yang biasa. 

"Nah, waktu saya pertama masuk Januari 2017 ke Disduk, itu ada rolling operator. Bahkan anak buah saya semua kena rolling, dan sekarang Januari 2019 juga rolling. Jadi hal yang biasa kebutuhan organisasi," jelasnya kepada awak media.

Hal lain, bagian Kepegawaian Disdukcapil Cianjur, Jafar Sidik memaparkan, dari sisi kompetensi atau keahlian dibutuhkan petugas operator. Semua sama tidak ada kompetensi, khusus yang diperlukan, cukup bisa mengoperasikan komputer saja.

"Maka kalau dirolling antar semua bagian operator, kompetensinya masih sama, jadi tidak kekhususan operator ini harus diisi oleh person dengan kompetensi tertentu," jelasnya.

Mungkin info yang santer adalah kenapa semacam diundi atau dikocok? begini, pertama. Tadi, karena kompetensinya relatif sama, maka sebetulnya semua pegawai yang jabatannya operator bisa ditempatkan dibagian mana saja.

Sebetulnya Kepala Dinas (Kadis) bisa saja menentukan memplot siapa yang di tempatkan secara langsung, karena itu wewenang beliau.

Lalu, mempertimbangkan kalau menggunakan wewenangnya secara tegas, pertimbangannya pasti ada pegawai-pegawai yang bertanya kenapa saya disini, dan kenapa dia disana. Kenapa dia ditempatkan barengan sama dia? si ini dengan si itu, pastilah terjadi itu.

"Nah agar semuanya merasa dilibatkan, termasuk operatornya. Maka diambil jalan tengah bagaimana kalau diundi saja dan operator yang memilih sendiri undian," tegasnya.

Ia menambakan, selain itu juga para Kepala Bidang (Kabid) dituntut mau menerima apapun hasilnya, walaupun mungkin mendapatkan operator yang dianggap tidak memenuhi harapannya, tapi ini kesepakatan bersama yang harus diterima konsekkuensinya, dan yang penting coba untuk dibina.

"Begitu kang? jadi jangan salah paham dan curiga atau asumsi lain, semoga mengenai rolling pegawai operator ini dapat mencerahkan," pungkasnya. (Shandi)
Lebih baru Lebih lama