Keterangan Gambar : Rena saat berada di Polres batubara
MenaraToday.com - Batubara :
Walaupun sudah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rena (30) sang istri mengaku masih tetap sayang kepada suaminya YN (40) alias Buyung.
Dengan terang-terangan Rena mengaku walaupun nama suaminya sudah masuk dalam Daftar Nama Oknum Terlapor dalam kasus dugaan pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batubara, namun tidak membuat cinta seorang istri terhadap suaminya pudar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (18/2/2019), Rena, warga Dusun Pelangi, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir menyebutkan pihak keluarga suaminya telah datang meminta perdamaian.
Meski masih sayang, Rena mengaku tidak dapat menghentikan kasus suaminya yang telah dilaporkan dan sedang dalam penanganan Unit PPA Polres Batubara.
Dikatakannya demikian karena yang membuat laporan pengaduan bukan dirinya melainkan Putra yang merupakan adik kandung Rena.
Kepada wartawan Putra menuturkan dirinya terpaksa mengadukan YN yang merupakan abang iparnya karena ibu kandung Putra dan Rena juga menjadi korban kekerasan YN.
“Saya tidak terima mamak kami ditolak hingga terjatuh dan pangkal lengan mamak patah. Tindakan YN sudah keterlaluan. Sudah menumpang di rumah mamak malah seenaknya menghajar kakak saya Rena,” ujar Putra dengan geram.
Pantauan wartawan di Mapolres Batubara sebanyak 3 saksi diperiksa di Unit PPA terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan YN alias Buyung.
Ketiga saksi yang diambil keterangannya adalah Rena selaku saksi korban dan Ita serta Yanti sebagai saksi. Ketiga saksi yang diperiksa mengaku bahwa YN telah menghadiahkan bogem mentah ke arah wajah Rena sehingga dari mulutnya keluar darah segar. (Dwi)
