MenaraToday.com - Tanjungbalai :
Petugas Lembaga Permasyarakatan Klas II B Tanjungbalai menyerahkan seorang Napi yang tertangkap memiki narkoba jenis sabu kepada petugas Satresnarkoba Polres Tanjungbalai.
"Benar, kita telah menerima seorang napi atas nama Faisal Syahputra alias Faisal (24) yang ditangkap memiliki narkoba golongan 1 A, janis Sabu di dalam lapas, pada Sabtu (2/1/2019) sekira pukul 17.30 Wib kemarin" ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/1/2019).
Irfan menambahkan tersangka di tangkap saat menggunakan/memiliki sabu di dalam. Lapas. Dan dari pemeriksaan diketahui Narkoba tersebut di peroleh informasi bahwa narkoba tersebut di dapat tersangka dari HD yang datang bertamu di lapas tersebut.
"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan di Lapas, tersangka langsung diserahkan ke Polres Tanjungbalai beserta barang bukti 1 bungkus plastik klip transaran berisi narkoba jenis sabu dengan berat 20,56 gram yang dibungkus tissue dan dibungkus lagi dengan plastik warna hitam dan dibalut lakban warna coklat, 1 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 1,66 gram yang dibungkus dengan selembar kertas tissu warna putih yang kemudian dibungkus lagi dengan selembar plastik warna hitam lalu dibalut dengan lakban plastik warna coklat, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna" ujarnya seraya menyebutkan tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif (Gani)