Seorang Wanita Dan Seorang Remaja Terlibat Aksi Pencurian Mobil


MenaraToday.com - Pematang Siantar :

Personil unit Kepolisian Sektor Siantar Utara berhasil meringkus tiga pelaku pencurian mobil dari persembunyiannya, Minggu (10/2/2019).

" Jadi pelaku tiga orang yakni 1 orang remaja dan seorang lagi seorang wanita. Ketiganya mencuri mobil Kijang Krista BK 1934 TJ milik H Sorimuda Siregar yang diambil  dari dalam garasi di kediamannya di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Informasi yang diterima para pelaku masing-masing  Hendra Wijaya alias Mandra (24), warga Jalan Karya Desa Jengkol Doyong, Simalungun yang merupakan perencana aksi. Sementara dua remaja yang ikut bersamanya adalah IS (16), warga Marihat Mahanda II, Kecamatan Silampuyang dan gadis berinisial MH (17), warga Kampung Jawa Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Simalungun.

Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom dalam keterangannya, Senin (11/2/2018) mengatakan, ketiga pelaku diringkus setelah polisi menerima pengaduan H Sorimuda Siregar sesuai Laporan Polisi nomor: LP/06/II/2019/SU/STR/Sek.Str Utara, tanggal 08 Februari 2019.

Saat beraksi, jelas Gultom, ketiga pelaku terlebih dulu merusak pintu garasi milik H Sorimuda Siregar lalu dengan mudah melarikan mobil ke arah Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun.

“Ketiga pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda. Pelaku pertama kali kita amankan beserta barang bukti dari sekitar Tanah Jawa Kabupaten Simalungun,” kata Resbon,

Setelah Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku dari Tangga Batu, Kampung Jawa, Simalungun.

“Penangkapan pelaku beserta barang bukti pertama kali turut dibantu pihak Polsek Tanah Jawa,” jelasnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Kijang Krista, BK 1934 TJ, milik H Sorimuda Siregar.

Belakangan diketahui, salah seorang pelaku ternyata mempunyai hubungan keluarga dengan Sorimuda. Hal itu membuat para pelaku sangat mudah membawa mobil dari garasi. (MNT/01 - Adm)
Lebih baru Lebih lama