Dua Bandit Jalanan Yang Resahkan Warga Di Kerangkeng Polisi


 

MenaraToday.com - Asahan :

Dua bandit jalanan yang sangat meresahkan warga Asahan karena melakukan aksi jambret dan pemerasan yang kerap beraksi di sejumlah kawasan di Asahan berhasil diringkus petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Asahan dan Polsek Kota Kisaran. 


Berdasarkan data yang dihimpun di Polres Asahan, kedua pelaku masing-masing Irfan Hasibuan (29) dan Hendri Putra (31). Tersangka Irfan terlibat sebagai penadah dalam kasus pemerasan yang terjadi di kawasan jalan Pabrik Benang Kecamatan Kisaran Barat pada 16 Februari 2019 lalu. Saat itu pelaku yang berjumlah 2 orang yang kini buron (DPO), mendatangi 3 orang warga yang sedang menonton balap motor dan meminta para korban untuk menyerahkan handphonenya dengan cara menarik paksa telepon seluler milik korban dan kemudian melarikan diri. 

Personil gabungan Polsek Kota Kisaran dan Satuan Reskrim Polres Asahan yang melakukan penyelidikan, meringkus tersangka Irfan di kawasan jalan Sisingamangaraja Kecamatan Kisaran Barat. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan menemukan satu unit handphone merek OPPO warna emas yang merupakan hasil kejahatan. Saat dimintai keterangan, Irfan mengaku membeli handphone tersebut dari kedua teman nya tersebut 

Kemudian tersangka Hendri Putra (31) yang merupakan pelaku jambret terhadap seorang ibu rumah tangga di kawasan jalan Besar Sei Renggas Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Sabtu (02/3/2019) kemarin. Akibat peristiwa yang dialami nya, korban kehilangan dompet yang ditaruh di dasbor sepeda motor nya, dan mengalami kerugian sebesar 7 juta 5 ratus ribu rupiah. 

Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka Hendri di rumah nya di jalan Suluk Kelurahan Mutiara. Saat di interogasi pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun saat diakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sebuah kotak kecil warna hitam yang berisi satu klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kota Kisaran. 

Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan, Selasa (5/3/2019) mengatakan penangkapan tersangka jambret dan pemerasan ini untuk menjawab keresahan masyarakat Asahan atas isu-isu bahwa Asahan tidak aman. 

"Kita akan berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Asahan. Saya 'Warning' semua pelaku kejahatan agar tidak beraksi di wilayah hukum Polres Asahan. Kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan", ujar Faisal

Mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini juga menghimbau masyarakat agar jangan memakai perhiasan yang mencolok dan membawa uang dalam jumlah banyak jika bepergian sendiri. 

"Jika ada warga yang hendak bepergian sendiri, saya harap jangan memakai perhiasan yang mencolok. Jika membawa uang dalam jumlah banyak hendaknya membawa teman, jangan sendirian. Jika ada orang yang dicurigai, cepat laporkan kepada Polisi agar segera di tindaklanjuti" katanya. 

Polisi masih melakukan pengembangan atas kedua kasus ini, untuk mencari barang bukti dan tersangka pemerasan yang sudah di ketahui identitas nya.

"Saya himbau kepada para pelaku pemerasan agar segera menyerahkan diri ke kantor Polisi, karena identitas nya sudah kami ketahui. Cepat atau lambat pasti akan kami tangkap", ujarnya tegas (Adjie/Rls).
Lebih baru Lebih lama