MenaraToday.com - Blitar :
Terkait adanya laporan warga tentang adanya tarif dan karcis parkir palsu di Kota Blitar membuat pihak Dinas Perhubungan Kota Blitar mengambil tindakan tegas dengan melakukan razia terhadap juru Parkir liar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar Priyo Suhartono ketika di konfirmasi, Selasa (9/4/2019) menyebutkan razia teraebut dilakukan atas banyaknya aduan masyarakat yang resah dengan mahalnya biaya parkir di Area Bazar Djadoel.
"Mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan sidak di lapangan persisnya di alun-alun kota Blitar, disana jita menemukan karcis parkir yang tidak memiliki hologram dengan tarif Rp. 5000 untuk sepeda motor dan Rp. 10.000 untuk Mobil dan ini sangat jauh dari harga yang telah ditetapkan dimana jasa parkir yang sebenarnya Rp. 2 ribu untuk sepeda motor dan Rp. 3 ribu untuk mobil" ujar Priyo.
Dalam patroli tersebut, Dishub Kota Blitar langsung menyita karcis palsu tersebut dan membawa para jukir nakal untuk di berikan pembinaan ke kantor Kepolisian Kota Blitar (Lucky)