Dukung Pencalekan Istri, Wakil Bupati Padanglawas Utara Terjaring OTT


MenaraToday.com - Tapsel :

Tim Satgas Money Politic Polres Tapsel yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Antonius Alexander.SH, M.H dan Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP Eldi Koswara melakukan penangkapan / OTT Money Politic yang bertujuan untuk memenangkan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Paluta, atas nama MS dari Partai Gerindra no. Urut 3 Dapil I, Kecamatan Padang Bolak dan Kecamatan Portibi, Senin (15/4/2019) sekitar pukul 02.20 wib



Hal itu di katakan Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib.SIK.MH dalam konfrensi pers nya di halaman Mapolres Tapsel Tapsek. 

" Dari penangkapan / OTT yang dilakukan berhasil diamankan sebanyak 4 orang laki-laki saat menumpang sebuah mobil Toyota Kijang warna kuning dengan nomor polisi BK 1462 YG atas nama SH (pengemudi), MP, FIMMH dan R,yang mana dari mereka ditemukan sebanyak 87 amplop yang berisikan uang sebesar Rp.  200.000 dan rp.  250.000 beserta 1 buah kartu nama atas nama MS dan 3 unit HP,"ujar Kapolres

Menurut Kapolres, " setelah dilakukan interogasi terhadap MH dan kawan-kawan nya, di hadapan petugas mereka mengakui bahwa amplop tersebut mereka peroleh dari FH yang diserahkan langsung disalah satu rumah yang beralamat di Jl. S.M Raja Lingkungan I Partimbakoan Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

Selanjutnya pada pukul 02.50 Wib Tim bergerak menuju ke alamat dimaksud untuk melakukan pengembangan atas penangkapan dugaan money politic tersebut,"terang Kapolres

Masih menurut Kapolres, sesampainya di tempat dimaksud Tim berhasil mengamankan 10 orang laki-laki dengan identitas FH, AAS, SKS, KAS, HH, MRH, HS, IH, MLS dan H.HH, S.E., M.Si yang diketahui saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Paluta serta suami dari Caleg DPRD Kabupaten Paluta Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil I (Kec. Padang Bolak dan Kec. Portibi) atas nama MS, Dari dalam rumah tersebut juga diamankan amplop sebanyak 118  amplop yang berisi uang bervariasi dengan besaran antara Rp. 150.000, Rp.  200.000 hingga Rp 300.000 Rupiah, serta 1 buah kartu nama caleg tersebut," ujar Kapolres

"Kemudian setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut berhasil diamankan 
Laptop sebanyak 2 buah, Printer sebanyak 1 buah, Stempel berlogo Partai Gerindra sebanyak 1 buah. Stempel berlogo Prabowo Sandi sebanyak 1 buah, Kalender Caleg atas nama MS sebanyak 11 buah, Slip transaksi perbankan (penarikan dana) Bank BRI dan Bank Sumut., 1 eksamplar bukti dukungan terhadap Caleg, 1 buah kalkulator. Stok amplop kosong yang telah tersedia, HP, Hekter, Pulpen, Kwitansi Foto Copy KTP pendukung,"tutup Kapolres (ucok siregar) 
Lebih baru Lebih lama