Empat Pelaku Penyalahguna Narkoba Nginap Di Sel Polsek Perdagangan


Menaratoday.com - Simalungun :

Personil Polsek Perdagangan berhasil mengamankan empat pelaku penyalahguna narkoba dari tiga tempat berbeda, dua diantaranya masih status pelajar. Dari empat pelaku tersebut, Polsek Perdagangan mengamankan barang bukti 10 buah plastik klip kecil di duga berisi narkoba jenis sabu, 5 buah plastik klip yang kosong, 1 buah kaca Pyrex, 1 buah bong yang terbuat dari botol bekas sirup obat batuk, 1 buah mancis, 1 buah pipet, 1 unit hand phone merk Nokia warna hitam, dompet hitam merk Piadano, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 5731 WF dan uang tunai Rp. 120 ribu.

Informasi yang di himpun pada rabu (10/4/2019) dari Kapolsek Perdagangan AKP. Supendi, SH, MH, senin (8/4/2019) malam sekitar pukul 21.00 wib Polsek Perdagangan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dekat tanah lapang SD Negeri di Emplasmen Perkebunan Sipef desa Kerasaan II Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun diduga akan terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya anggota unit lidik yg dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Zikri Muamar S.I.K melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 Wib dilakukan pengamanan A (17)  pelajar warga kampung  Lumban Saroha dan JP (18) pelajar warga kampung Sirongit kelurahan Kerasaan l kecamatan Pematang Bandar kabupaten Simalungun, serta diamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip kecil narkoba Jenis sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan dan dari keterangan kedua pelaku, bahwa Narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari Calek. Sekitar pukul 22.30 Wib personil Polsek Perdagangan mengamankan kurir Anjas Rumana Saragih als Mamang als Calek (31) sedang duduk di dekat Lapangan Voli Kampung Tempel Lingkungan VIII Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun serta diamankan barang bukti berupa 1 buah dompet Piadano warna hitam berisi 2 plastik klip kecil sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 5731 WF dan uang tunai 120 ribu.

Tidak sampai disitu, pengembangan terus dilakukan personil Polsek Perdagangan. Dari keterangan pelaku CALEK, bahwa Narkotika jenis sabu miliknya didapat dari  bandar yang dikenalnya bernama Adek, sekitar pukul 22.45 Wib, personil Polsek Perdagangan berhasil mengamankan Ade Arga als Adek (27) dari dalam rumahnya di Lingkungan VIII Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun berikut barang buktinya.

Dari keterangan pelaku Ade Arga bahwa sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki  bernama Iwan warga  Simpang Gambus Kabupaten Batubara (belum tertangkap).

"Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Perdagangan AKP Supendi. (Adi)
Lebih baru Lebih lama