Honor Tak Sesuai, Saksi Geruduk Rumah Caleg


Menaratoday.com - Malang :

Sekumpulan orang mendatangi rumah Zia Ulhaq di Kavling Bumi Krisna, D 42 RT/RW 005/004 Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Kamis, (18/04/2019) sekira 20.30 s/d 22.20 WIB.  Massa yang terdiri kurang lebih 20 orang ini berasal dari wilayah Banjararum, Songsong dan wilayah Jabung.

Adapun permasalahannya, sekumpulan warga tersebut menagih janji kepada Zia Ulhaq selaku Caleg Gerindra Dapil VI Kab. Malang agar menepati janjinya untuk membayar saksi dalam pileg 2019 sebesar Rp.200.000 namun masih dibayarkan sebesar Rp.100.000.

Agus perwakilan saksi mengungkapkan, “Saya hanya menagih janji kepada Digo tentang kontrak kerja menjadi saksi sebesar kekurangan sebesar Rp.100.000 agar segera di selesaikan, karena kita sudah menyelesaikan pekerjaan kami, ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan pertemuan untuk memfasilitasi permasalahan tersebut yang diikuti Muspikan Korcam Gerindra, Kordes Gerindra Banjararum dan perwakilan saksi dari Banjararum dan wilayah Jabung 

Firmando selaku camat Pakis menyampaikan, “Agar warga punya pemahaman dan datang ke DPC Gerindra di Kepanjen serta menjaga stabilitas keamanan, dari pihak Zia Ulhaq juga siap menyediakan fasilitas kendaraan untuk berangkat ke kantor DPC Gerindra di Kepanjen, agar perwakilan saksi yang tidak menerima dengan biaya sebesar Rp.150.000 mendatangi kantor DPC Gerindra di Kepanjen,” ujarnya.

Adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak antara pihak Zia Ulhaq dengan perwakilan saksi yang mana sebelumnya pihak Zia Ulhaq berkesanggupan membayar saksi sebesar Rp.150.000, sesuai yang dianjurkan DPC Gerindra, sedangkan saksi beranggapan dibayar Rp 200.000.

Di tempat terpisah Yoppy perwakilan dari Zia Ulhaq mengatakan, “Agar perwakilan saksi untuk mendatangi kantor DPC Gerindra di Kepanjen,” ujarnya.(Yasin)
Lebih baru Lebih lama