MenaraToday.com - Cianjur :
Ketidaknyamanan pengusaha angkutan umum di lintas kota Cianjur, kerap kali menjadi keluhan. Perubahan trayek jalur tersebut diduga tidak sepadan dengan pendapatan, ibarat kata 'besar pasak daripada tiang', atau pengeluarannya lebih besar sementara pendapatannya minim.
Menyikapi polemik tersebut, Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Cianjur JR Ardhi menyatakan siap membantu para pengusaha dalam melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraannya (angkutan kota).
"Prinsipnya polemik itu menurut saya, didasari dulu dari administrasi-administrasinya, mulai dari administrasi kendaraan sampai dengan administrasi kepemilikan. Selanjutnya, kami di bidang angkutan, siap untuk melakukan klarifikasi ataupun penyempurnaan," ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (16/4).
Ardhi juga mengakui, bahwa terkait dengan penyempurnaan data-data angkutan yang memang menjadi polemik, pada waktu terjadinya rekruting tahun 2017 sampai dengan 2018, kurang lebih 1 tahun, secara pribadi memang pengawasan masih dirasa belum maksimal.
"Kalau memang sudah dicetak, seharusnya sudah sampai ke para pemilik, karena berdasarkan resi surat pengawasan sudah bisa ditukar. Intinya ditukar dengan kartu pengawasan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. Nah, kalau misalkan belum, terjadi kendala apakah sehingga tidak sampai kepada pemilik kendaraan (pengusaha angkutan)," akunya.
Intinya selama jam kerja, kami selaku dinas terkait sesuai dengan bidangnya, siap membantu para pengusaha angkutan untuk menyelesaikan semua permasalahan surat-surat kendaraan tersebut.
Terakhir, ia mengimbau kepada para pengusaha angkutan agar melengkapi surat-surat atau kelengkapan kendaraannya, supaya bisa membayar pajaknya, dengan harapan usahanya tersebut bisa berjalan dengan lancar, imbuhnya.
"Perlu diketahui oleh para pengusaha angkutan, dalam satu bulan pihak Dishub yang bekerja sama dengan Kepolisian akan melakukan razia angkutan-angkutan yang tidak sesuai persyaratannya" pungkas Ardhi. (SN)
