Murid Pukul Kepala Guru Hingga Luka Robek


Menaratoday.com - Oku Selatan :

Seorang guru honorer, Efrizal (24) harus mendapatkan perawatan medis karena di aniaya muridnya di sebuah Sekolah Menengah Atas swasta  Muhammadiyah di Kota Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.


Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat di aniaya siswa dan mantan siswanya usai jam sekokah sekitat pukul 17.30 Wib di depan gerbang sekolah. 

Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah, Marwan saat dikonfirmasi MenaraToday.com menyebutkan kejadian tersebut bermula dari mantan siswa sekokah tersebut berinisal AN (18) masuk ke areal sekolah.

"Jadi AN ditegur korban yang bertanya maksud kedatangannya. "Mau ngapai kamu kesini, ini masih jam belajar mengajar" ujar korban seperti di tirukan Kepala Sekolah. 

Tidak terima di tegur korban, AN mengadu pada temannya JM (17) yang masih duduk di Kelas XI di Sekokah tersebut, kemudian AN keluar dan menunggu korban di luar pintu gerbang. Saat Efrizal keluar dari sekolah langsung di hadang AN dan JM sehingga terjadilah penganiayaan terhadap guru honor tersebut yang mengakibatkan luka di kepala korban. Tidak sampai disitu saja AN sempat mengeluarkan pisau dari pinggangnya namun korban sempat melakukan perlawanan sehingga pisau tersebut jatuh dan kejadian tersebut disaksikan oleh para siswa yang pulang sekolah.

"kejadian ini telah kita serahkan kepada pihak kepolisian dan kami masih menunggu hasil tindakan petugas kepolisian dan saat ini kondisi guru tersebut sudah mulai.membaik. Sedangkan pelaku yang masih tercatat sebagai siswa kami akan kami kenakan sanksi pemecatan" ujar Marwan.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Oku Selatan AKP Kurniawi saat ditemui diruang kerjanya menyebutkan pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan tersebut.

"Benar, kita telah menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku AN dan JM terhadap guru honor di SMA Muhammadiyah dan saat ini kita sedang mendengarkan keterangan dari saksi-saksi. Sementara kami masih mencari pasal yang akan di berikan kepada pelaku karena pelaku masih di bawah.umur, jadi kita tunggu hasil dari penyelidokannya"ujarnya (Jamhuri)
Lebih baru Lebih lama