Puluhan Aktivis Lingkungan Hidup Dan Komunitas Pecinta Alam Ikuti Focus Group Discution



MenaraToday.com - Cianjur :

Puluhan aktivis lingkungan hidup yang terdiri dari kelompok tani (Poktan) dan komunitas pecinta alam, mengikuti Focus Grup Discussion (FGD) 'Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Di Kabupaten Cianjur', Kamis (11/4/2019) di aula PGRI yang berlokasi di Desa Ciherang Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.

Wakil ketua GRN Acep Supriadi sebagai narasumber menyampaikan tentang perlunya diadakan Perdes tentang lingkungan.

"Sebagaimana yang sudah dituangkan berdasarkan UUD 45 hak azasi manusia, UU No. 32 tentang lingkungan hidup, Permendagri No. 111 Tahun 2014 tentang pedoman mekanisme Perdes , Permendes No. 1 Tahun 2015 tentang regulasi pengelolaan desa dan adat istiadat, maka sekiranya Perdes lingkungan itu perlu dihadirkan ditengah-tengah masyarakat, agar masyarakat lebih teredukasi dan termotivasi untuk peduli terhadap lingkungan UU no 32 th 2009," bebernya.

"Pada dasarnya jika berbicara keberlangsungan ekosistem serta alam, juga bagaimana supaya bisa diwariskan ke generasi yang akan datang, oleh karena warisan terbesar adalah ekosistem dan kelestarian lingkungan untuk hidup bersih, sehat dan bermartabat, pungkasnya.

Sementara saat ditemui seusai kegiatan Wakil Dirjen Perusakan Dan Pencemaran Lingkungan KLHK, Tulus memaparkan pentingnya diadakan Perdes tentang lingkungan, dimana polemik terbesar yang ditemukan di lingkungan masyarakat adalah sampah.

"Untuk di Desa Ciherang ini baru pertama kali ya dilaksanakan 'FGD Mekanisme Penyusunan Perdes Lingkungan' pada masyarakat desa. Karena yang mengetahui potensi kerusakan terbesar kan masyarakat disini, jadi kita kembalikan lagi pada masyarakat itu sendiri bagaimana mengatasi permasalahan sampah ini," paparnya.

Masih dikatakannya, dalam penyelesaian permasalahan sampah ini sudah tentu harus melibatkan pemerintah Desa, yaitu dengan cara membuat Perdes tentang lingkungan. Dan sebetulnya kalau hanya dikuatkan Perdes saja rasanya kurang ya, menurut saya Pemdes harus ekstra tegas, seperti bagi siapapun yang membuat sampah sembarangan dipoto saja kemudian potonya dipajang kasih keterangan yang jelas. Artinya supaya masyarakat malu dan jera sehingga tidak melakukan perbuatan serupa, karena yang kena dampaknya kan kata-kata juga, siapa yang rugi coba?, ujarnya.


Saya berharap untuk kedepannya apa yang disampaikan tadi berdasarkan perundang-undangan masyarakat akan paham serta bisa cepat terwujud, harapnya. (SN)
Lebih baru Lebih lama