MenaraToday.com - Rohil :
Personil Satresnarkoba Polres Rohil berhasil meringkus warga Kisaran, Asahan, Sumatera Utara yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (19/5/2019) sekira pukul 21.00 Wib.
"Benar kita telah meringkus Sam Rahadi alias Adi (51) tinggal di Balam Km 21 Gang Fhoto Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. Tersangka kita ringkus di pinggir Jalan Umum Sintong - Simpang Mutiara Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau" ujar Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
Herman Pelani menambahkan tersangka diringkus berkat adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa tersangka sering menjual narkotika jenis sabu di daerah tersebut. Berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung menuju lokasi dan meringkus tersangka. Saat di introgasi Tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari Freddy yang akan dijual kepada Rudi Gank.
"Jadi pelaku adalah orang suruhan dari tersangka Freddy yang akan menjual sabu tersebut kepada Rudi Gank. Saat kita ringkus tersangka sedang menunggu seseorang dan setelah tersangka kita ringkus kita berhasil menemukan barang bukti satu paket plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu. Setelah itu tersangka dibawa kerumah Rudi Gank dan setelah diringkus Rudi Gank membenarkan bahwa tersangka adalah suruhan dari Freddy. Kemudian tersangka beserta barang bukti berupa 1 paket plastik klip ukuran sedang berisi sabu-sabu dengan berat Kotor 10,92 Gram) dan 1 unit Sepeda motor Yamaha Vixion ke Mapolres Rohil" ujar Herman Pelani (Suwarno)
