MenaraToday.com - Blitar :
Meyda Krusdian Sebila (21) seorang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu dan seorang laki-laki Heri Winarno (34) di ciduk. Polisi saat akan pesta sabu di salah satu hotel di jalan Ahmad Yani, Blitar.
Informasi yang berhasil di himpun, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga tentang adanya pesta sabu di hotel jalan Ahmad Yani, berbekal informasi tersebut Polisi langsung melakukan penyelidikan dan melihat gelagat yang mencurigakan dari seorang wanita.
"Kita curiga dengan gerak-gerik dari seorang wanita di halaman parkir hotel dan saat kita geledah kita melihat wanita tersebut menggenggam bungkusan plastik berisi sabu dengan berat 0,32 gram yang akan dipakai bersama dengan Heri" ujar Kasat Narkoba Polres Blitar, AKP Imron, Kamis (2/5/2019).
Lebih lanjut perwira pertama dengan pangkat tiga garis kuning di pundak ini menyebutkan saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel, polisi kembali menemukan alat hisap (bong).
"Dari dalam kamar kita menemukan 1 bong dan saat di introgasi pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari warga Mojokerto" ujarnya (Lucky)
