MenaraToday.com - Asahan :
Pasca meninggalnya Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menunjuk Wakil Bupati Asahan H. Surya Bsc menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asahan.
Hal ini diungkapkan Kadis Kominfo Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar kepada awak media, Senin (2/5/2019) dalam release resmi pemkab Asahan.
"Jadi berdasarkan Surat Pemberitahuan meninggalnya Bupati Asahan pada tanghal 22 April 2019 yang lalu, Gubsu langsung menghunjuk Wakil Bupati sebagai Plt Bupati untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Asahan dimana Wakil Bupati Surya Bsc melaksanakan tugas dan wewenang Bupati" ujar Dayat.
Dayat juga menambahkan pengangkatan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Asahan sesuai dengan ketentuan pasal 66 undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,
"Pelaksanaan tugas dan wewenang sebagaimana poin 1di atas berpedoman kepada peraturan perundangan – undangan. Kemudian melaporkan pelaksanaan tugas dan wewenang kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara. Pengangkatan H Surya BSc berbagai Plt Bupati Asahan berdasarkan surat Gubsu Nomor : 131/4489/Tahun 2019 tertanggal 29 April 2019 dan ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi." katanya (H1O)

