MenaraToday.com - Rohil :
Polsek Pujud mengamankan Jondri Nasution alias Jon (28) warga Jalan Pelajar Kelurahan Pujud Utara Kecamtan Pujud Kabupaten Rohil terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (21/5/2019) pukul 21.40 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi warga bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Jalan Pelajar Kelurahan Pujud Utara Kecamatan Pujud Kebupaten Rokan Hilir, Riau.
"Mendapatkan informasi tersebut team Opsnal dengan dipimpin langung oleh Kanit Reskrim Polsek Pujud melakukan pengintaian terhadap rumah yang dimaksud dan langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka Jondri Nasution sedang duduk di ruang tamu rumahnya. Dan saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan 1 kotak bening berisikan 24 bungkus Paket Kecil dan 1 paket sedang yang berisikan butiran kristal jenis sabu dan tersangka juga mengakui bahwa masih ada sabu yang disimpan di lemari yang berada di kamarnya sebanyak 1 bungkus plastik bening Klip Merah yang didalamnya terdapat 9 bungkus paket besar narkotika jenis Sabu- Saabu dan 1 Bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat 3 bungkus paket besar plastik bening yang didalamnya terdapat narkotika jenis Sabu. Dan saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari Jl dan IS yang kini masih dalam pengejaran" ujar Herman Felani.
Herman Pelani juga menyebutkan setelah menemukan barang bukti, team Opsnal langsung menggiring tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Rohil untuk penyelidikan lebih lanjut. (Suwarno)

