2 Resedivis Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas


MenaraToday.com - Asahan :

Dua pelaku curanmor masing-masing Supiyan (43) warga Dusun IX Desa Meranti dan Salwandi Nainggolan (33) warga Lingkungan II Kelurahan Aek Loba Pekan Kecamatan Pulau Rakyat yang merupakan seorang resedivis tak berkutik saat tim Satreskrim Polres Asahan bekerjasama dengan Subdit III Jatanras Polda Sumut terpaksa memberikan hadiah timah panas kepada kedua pelaku curanmor, Kamis (13/6/2019).


Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan kedua pelaku ditangkap di daerah Rawang Panca Arga. Kedua pelaku dikabarkan sering melakukan aksinya di Warnet dan rumah warga dan mereka juga beraksi antar kota di Sumut.


"Penangkapan berawal dari Salwandi atau Wawan, setelah melakukan pengembangan ternyata Wawan melakukan aksinya bersama temannya yang bernama Supyan yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ayam. Berdasarkan data yang diperoleh ternyata Wawan sudah pernah jadi tahanan sebanyak 4 kali dengan kasus berbeda beda, sedangkan Supyan sudah 2 kali ditangkap," jelas Faisal. (Adjie)
Lebih baru Lebih lama