* Lembaga LI TP AN RI Sumut Minta Kadis PU Asahan Bertanggung Jawab
MenaraToday.com - Asahan :
Bangunan tugu pembatas antar Pemkab Asahan - Tanjungbalai yang berada di Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Sumatera Utara yang masih seumur jagung kini kondisinya sangat memprihatinkan selain kerusakan yang dilakukan tangan-tangan jahil manusia juga terdapat kerusakan akibat dugaan adanya permainan antara rekanan dan PPK proyek tersebut.
Hasil investigasi team Media Online MenaraToday.com bersama Lembaga LI-TPK AN RI Sumut melihat bangunan tugu pembatas tersebut telah retak-retak, bahkan ada sebagian yang amblas.
"Kita menduga adanya mark up anggaran pembangunan tugu pembatas yang bersumber dari dana APBD TA 2018 dengan pagu anggaran senilai Rp. 400 Juta yang dikerjakan oleh CV. Atartika dan kita menduga ada kongkalikong antara pihak rekanan dengan pihak PPK dinas PU Asahan" ujar Ketua Tim Investigasi Lembaga LI TPK AN RI, Andika Bagariang dilapangan, Sabtu (15/6/2019) sore.
Setelah mengambil dokumentasi berupa video dan foto-foto bangunan yang rusak pada tugu pembatas tersebut, Bagariang menyebutkan pihaknya akan menyurati Dinas PU Asahan dan melaporkan hasil investigasinya ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
"Kita akan menyurati dinas PU Asahan dan membuat laporan ke pihak Kejatisu dengan lampiran video dan foto-foto bangunan yang retak-retak dan amblas tersebut, karena kuat dugaan proyek ini tidak sesuai dengan bestek dan atas dasar tersebut selain rekanan dan PPK, Kepala Dinas PU juga bertanggung jawab dengan bangunan tugu pembatas antara Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai ini" ujarnya.
Bagariang juga menyebutkan berdasarkan hasil prediksi bangunan tersebut hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp. 100 juta.
Sementara itu Rudi salah seorang tokoh pemuda kecamatan Simpang Empat sangat menyayangkan rusaknya bangunan yang menunjukkan batas Kabupaten Asahan dengan Kota Tanjungbalai.
"Sangat kita sayangkan bang, padahal bangunan yang berdiri di jalan lintas ini untuk menentukan batas wilayah Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai, seharusnya bangunannya dikerjakam dengan semaksimal mungkin. Sedangkan bangunan di pinggir jalan lintas saja berani dipermainkan apalagi pembangunan di ledalaman mungkin selain di Mark Up juga di fiktifkan bang" ujar Rudi dengan kesal.
Rudi juga sangat mendukung pihak LI TPK AN RI untuk melaporkan pihak rekanan, PPK dan Kadis PU Asahan ke Kejatisu atas dugaan Mark Up tersebut.
" Kita dukung bang, bila perlu kita siap turunkan massa untuk meminta pertanggung jawaban Kepala Dinas PU Asahan terkait adanya proyek bermasalah ini" katanya. (MNT/01-Red)