MenaraToday.com - Yogyakarta :
Pelayanan rekomendasi SKTM untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK, Dinas Sosial Bantul meningkat di hari pertama buka kantor setelah libur Hari Raya Idul Fitri 2019.
Ini merupakan hari ke-4 sejak dibukanya pelayanan rekomendasi SKTM tanggal 28 Mei 2019 kemarin dan sudah berjumlah 639 pemohon yang masuk ke Dinas Sosial Bantul
Masyarakat sangat antusias dan berharap untuk bisa menggunakan fasilitas PPDB ini untuk mendaftarkan anaknya bisa masuk ke SMA Negeri.
“Pelayanan rekomendasi SKTM ini dapat diurus oleh masyarakat yang tidak mampu dan terdaftar di data Basis Data Terpadu (BDT)” disampaikan oleh Didik Warsito, M.Si, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Senin (10/6/2019)
Basis Data Terpadu (BDT) itu sendiri artinya sebuah program pemerintah yang dilakukan oleh kementerian sosial dalam mengidentifikasi masyarakat yang memiliki kriteria-kriteria keluarga ekonomi rendah dan ekonomi terendah.
Beberapa orang tua harus pulang tidak bisa menggunakan SKTM nya karena tidak terdaftar di data BDT.
Untuk membuat SKTM khusus mendaftar SMA/ SMK, ada persyaratan yang sedikit berbeda dari SKTM biasanya. Persyaratan ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dan juga berdasarkan hasil rapat koordinasi di Dinas Dikpora DIY tanggal 24 April 2019 tentang Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur tidak mampu tahun 2019/ 2020. (SDL)
