Keterangan Gambar : Korban Riswan Efendi (Foto : Release)
MenaraToday.com - Asahan :
Riswan Efendi (28) warga Dusun IV Desa Alang Bon Bon Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumut tewas dengan luka di leher dan luka tikaman sebanyak 9 liang.
Infornasi yang di himpun peristiwa yang terjadi di Dusun VI Desa Alang Bon Bon Kecamatan Aek Kuasan, Minggu (16'6/2019) sekira pukul 22.00 wib ini bermula saat pelaku Aden alias Deden meminta Handphone yang telah digadaikannya kepada korban.
" Jadi pelaku Aden alias Deden (23) warga Dusun II Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan meminta Handphone miliknya yang digadaikannya kepada korban namun korban telah menjual Handphone pelaku dengan alasan terlalu lama sehingga pelaku emosi dan menghabisi nyawa korban" ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Abdul Rahman Manurung, Senin (17/6/2019)
Lebih lanjut Manurung memaparkan korban yang sedang menonton organ tunggal (Keyboard) dipanggil pelaku dan korban diajak ke warung Sarmini. Setelah makan terjadi pertengkaran antara korban dengan pelaku kemudian keduanya keluar dari warung dan tiba-tiba terdengar kabar bahwa korban Riswan Efendi tewas dengan luka robek di leher dan luka tikaman di dada dan perut korban sebanyak 9 tusukan.
"Jadi korban tewas dengan sebilah belati runcing dan tajam milik pelaku. Setelah menggorok dan menikam korban hingga tewas, pelaku langsung kabur dan membuang pisau yang digunakannya kesemak-semak" ujar Marpaung.
Kapolsek yang baru saja menjabat di Polsek Pulau Raja ini menambahkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Asahan untuk mencari pelaku.
"Kita sudah membentuk team dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Asahan untuk meringkus pelaku. Sementara kita sudah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP" ujarnya. (Pudjie)