Foto : Illustrasi
MenaraToday.com - Sergai :
Terkait adanya aktivitas permainan batu goncang dan judi togel/kim Dikecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membuat keresahan ditengah masyarakat, Warga keberatan dengan permainan judi yang muncul beberapa bulan belakangan ini.
Melalui Andi, selaku Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Penegak Hukum Republik Indonesia (LPHRI) Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (3/5/2019) Kepada MenaraToday.com mengatakan, bahwa permainan judi jelas bertentangan dengan hukum dan tidak dibenarkan
“Permainan judi batu goncang dan togel itu judi tebak angka yang melanggar hukum" Ucapnya.
Andi juga meminta kepada pihak penegak hukum khususnya Polres Tebing Tinggi untuk tidak mentolerir aktivitas judi tersebut dan segera menutupnya.
"Sebelum permainan judi itu berkembang kepelosok kecamatan, kami minta penegak hukum dalam hal ini kepolisian, agar menindak tegas permainan judi batu goncang dan togel tersebut, dan segera menutupnya" Tegasnya.
Lanjutnya "Kita khawatir kalau permainan itu tidak segera ditindak, akan berkembang dan merusak moral Masyarakat dan dapat mengganggu kodusivitas di Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai yang selama ini tenang" Tutup Andi. (Amin sembiring)