Miliki Sabu, Kangmas Di Jemput Di Kamar Hotel


MenaraToday.Com - Rohil :

Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) meringkus Abdul Halim Nasution alias Kangmas (26) warga Jalan Jendral Sudirman Bagan Batu Kampung Lalang Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kamar hotel Teratai Mas kamar nomor 218 di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil, Senin (24/6/2019) sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani menyebutkan tersangka diringkus berkat adanya informasi warga bahwa ada seorang laki-laki memiliki narkoba golongan I jenis sabu yang berada di kamar hotel Teratai Mas di Bagan Batu.

"Menindaklanjuti laporan tersebut kita langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka berada di kamar hotel nomor 218. Kemudian team opsnal langsung melakukan penggerebekan dan saat diintrogasi, tersangka mengakui memilili sabu dan menunjukkan sabu yang di milikinya yang disembunyikan dalam tempat sampah kamar mandi" ujar Herman Pelani.

Herman Pelani juga menyebutkan selain tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip putih yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu  dengan bruto 1,65 gram, 1 alat hisap bong, 1 buah kaca pireks, 4buah pipet plastik dan 1 buah botol permen XYLITOL untuk tempat menyimpan sabu (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama