Keterangan Gambar : Kapolsek Sipispjs, Iptu Bringin Jaya (Foto : Irlan S)
MenaraToday.com - Sergai :
Sehubungan telah terjadinya kebakaran sebuah kios kelontong Pada Senin (17/06/2019) Sekira Pukul 01:00 WIB di Dusun I, Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang dialami oleh Irwan Syah Situmorang (43),. Atas kejadian tersebut pihak Polsek Sipispis dengan cepat mendatangi lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Tebing Tinggi, dan Polsek Sipispis telah menangani kasus kebakaran tersebut dengan Profesional dan Prosedural sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan mengumpulkan bukti- bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, selanjutnya akan mendatangkan Labfor (Laboraturium Forensik) dari Poldasu.
Kapolsek Sipispis, Iptu Bringin Jaya SH, saat ditemui MenaraToday.com diruangannya, Rabu (19/06/2019), menjelaskan bahwa kejadian tersebut masih dalam proses sesuai prosedur hukum
"Saat kita mendapat laporan, kita bersama anggota langsung turun ke TKP, terkait insiden tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku" Ucap Kapolsek.
Irwan Syah Situmorang selaku pemilik kios tersebut menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian,
"Kami Apresiasi Kinerja Polisi khususnya Polsek Sipispis, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kami percaya polisi bekerja secara profesional " Ucapnya bersama kerabatnya.
Pantauan MenaraToday.com dilapangan, hingga sampai saat ini di Kecamatan Sipispis, Sergai, Wilayah Hukum Polsek Sipispis masih dalam keadaan aman dan kondusif.(Irlan.S)
