MenaraToday.com - Cianjur :
Kepolisian Resor Cianjur menggar rekonstruksi kasus pembunuhan syadis yang menewaskan Abdullah Sobaruddin alias Duduy yang terjadi di Kebun teh Kampung Tegalega RT/RW 04/01 Desa Mekar Wangi, Kabupaten Cianjur yag terjadi pada Minggu (26/5/2019) lalu.
Rekonstruksi yang dilakukan di lokasi penemuan mayat korban, Rabu (19/6/2019) di penuhi masyarakat sekitar yang ingin melihat pembunuhan berencana ini. Dan massa yang kesal dengan pelaku, meneriaki dan mencaci pelaku dengan kata-kata yang tidak sedap saat diturunkan dari kendaraan tahanan. Apalagi para pelaku masih berusia muda dan sangat tidak pantas melakukan hal seperti itu.
Hal itu terlihat saat para pelaku digiring dalam pengawalan petugas kepolisian menuju lokasi rekontruksi pembunuhan itu.
"Sia mah datang kadieu nyemarken ngaran kampung aing dasar teu gableug cedo, (kalian datang kesini cuma mencemarkan nama kampung kami, dasar tidak tahu malu)," ujar warga meneriakinya.
"Nu kitu mah tong dibere ampun hukum we saberat-beratna sina malikir (orang seperti itu jangan dikasih ampun, hukum seberat mungkin biar mikir)," teriakan warga lain yang saat itu menyaksikan rekontruksi pembunuhan.
"Manglebarkan barudak ngora nu masih keneh panjang harepan kudu caricing dibui gara-gara salah arulin eta teh (disayangkan pada usianya yang relatif masih muda masih memiliki banyak harapan, harus mendekam dibui gara-gara salah pergaulan)," cetus seorang ibu setelah melihat pelakunya masih anak-anak muda.
Terlihat dari papan penanda yang dipakai pelaku, masing-masing berinisial F, A dan S. Sementara untuk korbannya, digantikan seorang anggota kepolisian menggunakan papan penanda atas nama Abdullah Sobarudin alias Duduy.
Dari hasil rekonstruksi dilokasi nampak kejadian tersebut berawal dari Kampung Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Para pelaku mendatangani (menjemput) korban dikediamannya, yang diketahui sebagai warga setempat menggunakan kendaraan roda (R2) yang kemudian mengajaknya keluar.
Kepada awak media Kapolres Cianjur AKBP Soliyah menyampaikan, berdasarkan keterangan pelaku pada pada saat rekontruksi berlangsung, ada sebanyak 30 adegan, mulai dari perencanaan. Dari hasil pemeriksaan dan juga dari hasil rekonstruksi yang tadi, kita sudah lihat dari ketiga pelaku itu sudah merencanakannya pembunuhan terhadap korban.
"Korban sudah dibacok dileher maupun ditangan, tapi tidak terjadi pendarahan hanya ada luka-luka saja, hingga akhirnya pelaku menggunakan batu yang mengakibatkan korban tidak berdaya," kata Kapolres Cianjur, ditengah perkebunan teh (TKP).
Lanjutnya, untuk sipelaku F, A dan S ini memang sepertinya sakit hati atau dendam. Alasannya knalpot motor korban bising sehingga mengganggu para pelaku.
"Keterangan yang didapat, setiap kali korban lewat tongkrongannya (pelaku). Bunyi knalpot motornya mengganggu mereka, jadinya kesal dendam yang berujung maut. Adapun barang bukti yang sudah kita amankan yaitu golok, pisau kemudian menggunakan batu dan keling yang dibuat dari besi," pungkasnya.
Selama rekontruksi berlangsung warga terus berdatangan, dan kegiatan tersebut seolah menjadi jawaban atas kesalahan warga terhadap para pelaku. (SN)

