Keterangan Gambar : Personil Polres Humbahas beserta barang bukti mesin jackpot yang berhasil diamankan (Foto : B. Nababan / Release)
MenaraToday.com - Humbahas :
Satreskrim Polres Humbahas mengamankan 10 unit mesin Jackpot di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Humbahas.
" Pengamanan mesin jack pot ini adalah sebagai salah satu bentuk kesungguhan dari Polres Humbahas memberantas penyakit masyarakat di Wilkum Polres Humbahas" ujar Kapolres Humbahas AKBP MR Dayan didampingi Wakapolres Kompol David P Silalahi dan Kasat Reskrim AKP Ronson Sihombing saat press release di Mapolres setempat.
Saat dikonfirmasi Kapolres Humbahas melalui Paur Humas Aiptu S Purba, Senin (17/6/2019) menyebutkan pengamanan mesin jackpot ini merupakan komitmen Polres Humbahas memberantas judi, miras, narkoba, kriminalitas lainnya" ujar S. Purba.
S. Purba menambahkan dalam kasus ini pihaknya hanya berhasil mengamankan mesin jackpot saja karena saat digerebek tidak ada pemain.
"Saat tiba di lokasi, anggota hanya menemukan barang bukti tanpa pemain. Untuk mesin tersebut diamankan dari kedai masyarakat di Dusun Pulobali, Deaa Hau Agong, Kecamatan Pakkat, Dusun Jangga Payung, Desa Purba Bersatu, Kecamatan Pakkat Dusun Hutagurgur Desa Matiti II Dolok Sanggul, Jalan Maduma Kecamatan Doloksanggul, Desa Paranginan Utara Kecamatan Paranginan. (B. Nababan)