Rp. 963 Juta Rupiah Anggaran Diskominfo Kota Padangsidimpuan Diduga Bermasalah


MenaraToday.Com - Medan :

Anggaran Diskominfo Kota Padangsidempun sebesar Rp. 963.000.000 Rupiah, tahun anggaran 2018 dengan kegiatan Pengembangan Komunikasi informasi dan media massa, Serta anggaran penyebar luasan informasi yang bersifat penyuluhan bagi masyarakat diduga syarat dengan korupsi.




Hal itu dikatakan oleh Daud Nasution saat orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Bersama puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Jum'at (19/7/2019)

"Kami mendesak pihak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Kota Padangsidimpuan terkait dugaan kejanggalan penggunaan anggaran tahun 2018,"ujar Daud Nasution 

"Kami Menduga Program Pengembangan Komunikasi,informasi dan media massa sesuai kode rekening 2.10.2.10.01.15 dengan anggaran setelah perubahan, sebesar Rp. 737.000.000 Rupiah dan Program penyebar luasan informasi yang bersifat penyuluhan bagi masyarakat sesuai kode rekening 2.10.2.10.01.18.03 dengan anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 226.000.000 Rupiah, yang total keseluruhan nya Rp. 963.000.000 Rupiah, diduga syarat dengan korupsi," ujarnya lebih lanjut

Menurut Daud, penggunaan anggaran tersebut tidak tepat sasaran dan hanya pemborosan keuangan hingga dapat berpotensi terjadinya KKN, khususnya pada lokasi kegiatan belanja barang/jasa peserta dan pelaksana kegiatan, "tutup Wakil Sekretaris DPP LSM GEMrAK ini

Puluhan massa dengan pengawalan ketat dari pihak Polrestabes Medan ini diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian yang berjanji akan menyampaikan tuntutan massa tersebut kepada pimpinan nya

"Kami memberikan apresiasi kepada Aliansi Masyarakat tabagsel yang telah manyuarakan dugaan tindak pidana korupsi di dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan, Pernyataan sikaf yang saudara-saudara berikan ini merupakan bukti awal dan kami berharap agar bukti pendukung nya segera diserahkan,mari berkoordinasi untuk mempersempit ruang gerak para koruptor, dan kami siap kapan saja untuk bergandeng tangan," tutup Sumanggar (ucok siregar) 
Lebih baru Lebih lama