Coba Buang Barang Bukti Sabu, Ayong Di Gelandang Masuk Bui



MenaraToday.Com - Asahan :

Iwan alias Ayong (35) warga Lingkungan V Kelurahan Aek Loba Pekan KecamatanAek Kuasan, Asahan tidak berkutik saat di ringkus peraonil unit reskrim Polsek Pulau Raja atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (17/7/2019) sekira pukul 17.15 Wib.


Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP AR Manurung, Kamis (18/7/2019) menyebutkan pelaku diringkus di Jalinsum Desa Aek Ledong Kecamatan Aek Ledong, Asahan sewaktu mengenai Sepeda motor Yamaha Vega ZR warna Hijau BK 2863 VAN.      

"Jadi kita mendapatkan informasi bahwa pelaku Iwan alia Ayong sering memikiki dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di daerah Aek Ledong. Berbekal informasi tersebut team opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Simamora mengecek informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan. Termyata benar sewaktu tim melakukan penyelidikan sekira pukul 17.15 Wib pelaku terlihat datang dengan mengendarai sepeda motor dan kita langsung menghadang pelaku, kemudian kita melakukan penggeledahan dan kita menemukan 1 bungkus plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh pelaku namun aksi pelaku terlihat personil opsnal dan pelaku disuruh mengambil sabu yang di buangnya" ujar AR Manurung.

Lebih lanjut mantan Kapolsek di Taput ini juga menambahkan setelah pelaku mengambil barang yang dibuangnya, kemudian pelaku beserta barang bukti di boyong ke Mapolsek Pulau Raja untuk proses pengembangan kasus ini (Pudjie)
Lebih baru Lebih lama