MenaraToday.Com - Labusal :
Romega Silaban (42) warga Torgamba Kabupaten Labusel menjadi korban pencurian saat berhenti membeli minuman di Alfamart di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Sabtu (20/7/2019) sekira pukul 02.30 Wib .
Informasi yang berhasil dihimpun kejadian tersebut berawal saat korban turun dari mobilnya dan masuk kedalam Alfamart untuk membeli minuman dan disaat selesak belanja dan masuk kedalam mobilnya, korban terkejut karena melihat 2 unit HP miliknya sudah tidak ada lagi di dalam mobil.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekira Rp. 4.000.000 kemudian korban membuat laporan ke polsek Kualuh Hulu.
Dari hasil penyelidikan di lapangan dan interogasi para saksi - saksi diketahui pelakunya adalah Anton Liza, warga Desa Ledong Timur. Sesuai dengan laporan polisi nomor : Lp / 97 / Vll / 2019 / SU / RES. LBH, Sek. Kualuh Hulu, tanggal 20 Juli 2019, tentang tindak pidana pencurian.
Selanjutnya pada Selasa 30 / 7 / 2019 sekira pukul 21.30 Wib.
Dengan dipimpin langsung oleh kanit reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Gunawan Sinurat, tim opsnal berhasil menangkap Anton Lizadi di Jalan Flamboyan lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu.
"Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Nokia berwarna kuning dan 1 unit HP merk Oppo F15 plus berwarna gold. Dan saat di interogasi tersangka mengaku ia melakukan pencurian tersebut seorang diri ketika korban masuk berbelanja ke dalam Toko Alfamart dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum maka selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu" ujar Gunawan saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019). ( ari )
