Kantongi Sabu, Dicky Di Boyong Ke Mapolres Rohil


MenaraToday.Com - Rohil :

Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil) meringkus Dicky Ardyansyah alisas Dicky (22) Warga Jalan Suka Rukun Gang Teratai Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (27/7/2019) sekira pukul 21.00 Wib. Disimpang Pabrik Roti Paket F Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupateb Rokan Hilir. 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adirwuryanto melalui Kasatnarkoba AKP Herman Pelani, Minggu (28/7/2019) menyeburkan dalam selain tersangka Dicky, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip putih yang didalamnya berisi Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 2,33 gram, 1 unit handphone merek Samsung Lipat Warna Merah dan Sepeda Motor Kawasaki Ninja Warna Hitam.

"Jadi tersangka kita ringkus berkat informasi warga yang menginformasikan bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki sabu-sabu di daerah Bagan Batu, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi dan tak lama kemudian petugas melihat seorang seorang laki-laki yang sedang melintas di Simpang Pabrik Roti. Kemudian petuas menghentikan sepeda motor pelaku dan memeriksa pelaku dan kita berhasil menenukan barang bukti narkoba jenis sabu dari saku celana belakang. Kemudian barang bukti yang berhasil ditemukan beserta barang bukti langsung diamankan ke Makopolres untuk pemerikaaan lebih lanjut" ujarnya (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama