MenaraToday.Com - Paluta :
TTN (38) tersangka pembunuhan yang terjadi di Desa Mananti, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Paluta, akhirnya menyerahkan diri setelah sempat bersembunyi usai membantai Rinto Harahap (27) dengan luka robek di kepala, luka robek di leher belakang, luka robek dibahu kiri, tangan kiri putus pada pergelangan, hingga membuat korban tewas di tempat.
Informasi nya pembunuhan ini di ketahui setelah tersangka TTN keluar dari toko korban dan mengatakan kepada warga yang sedang nongkrong di warung kopi tepat disamping toko Korban dengan mengatakan bahwa ianya telah membunuh Rinto Harahap, "Sudah Ku Bunuh dia"ujar nya sembari terus berjalan menuju rumahnya.
Mendengar hal itu saksi UH, M Hsb dan MH, langsung masuk ke toko korban dan menemukan korban terkapar tewas bersimbah darah
Hal itu di benarkan oleh Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar SH. MH yang di sampaikan oleh Kasubbag Humas Iptu Alpian Sitepu
"Setelah kita memastikan kejadian tersebut, kemudian Kapolsubsektor melakukan komunikasi dengan pihak keluarga tersangka yang saat itu tersangka sedang berada di kebun sayur dan kelapa sawit milik Hasro Hasibuan, dan meminta tolong kepada Samsul Hasibuan agar menelpon Kepala Desa, selanjutnya Kepala Desa memberitahukan posisi tersangka kepada Kapolsubsektor Simangambat Iptu Harun, Setelah posisinya diketahui kemudian tersangka TTN di amankan oleh Kapolsek Padang Bolak dan Kasat Reskrim bersama personil Sat reskrim Polres Tapsel yang kemudian di bawa ke Mapolsek Padang bolak,"ujar Kasubbag Humas
Terakhir menurut Kasubbag, Motif pembunuhan tersebut akibat rasa sakit hati dan dendam
"Sesuai keterangan tersangka dihadapan penyidik, ianya mengaku sering di intip korban Rinto Harahap di rumahnya hingga tersangka TTN merasa tidak senang dan terhina yang membuatnya jadi dendam," tutupnya (Ucok Siregar)

