MenaraToday.Com - Blitar :
Dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oknum Kepala Desa di Kecamatan Doko Kabupaten Blitar saat ini sedang ditangani Polres Blitar
“Berdasarkan laporan yang masuk di Polres Blitar, oknum Kepala Desa ini diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa dari APBN tahun anggaran 2017 yang digunakan untuk bidang pembangunan. Namun dalam penggunaan Dana Desa ini diduga tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawabannya. Dari hasil penyelidikan sementara dari Unit Tipidkor Satreskrim Polres Blitar, diduga terjadi mark-up dan adanya data fiktif dalam pelaporan pertanggung jawaban Dana Desa itu,” jelas Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Efendi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/7/2019).
Sodik menambahkan hingga saat ini pihaknya masih mendalami laporan yang masuk di Unit 3 Tipidkor Satreskrim Polres Blitar, untuk penanganan dan tindak lanjut laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut.
"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke Polres Blitar dan dilanjutkan proses penyelidikan. Dan ada beberapa temuan dari hasil penyelidikan yang telah kita lakukan" jelas Sodik (Joko/Lucky)
