MenaraToday.Com - Jakarta :
Polres Metro Jakarta Barat memburu bandar dari jaringan pemasok 80 kg ganja di kampus-kampus di Jakarta.
Dan dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 orang tersangka yang dua diantaranya merupakan mahasiswa
"Kelima tersangka berinisial PHS, TBW, HK, AT, dan FF itu menerima pasokan 80 kg ganja pada pekan lalu dan kita trlah menyita 12 kg ganja sebagai barang bukti, sedangkan sisanya sudah diedarkan ke sejumlah kampus dan sejak Minggu lalu, kami memonitor bahwa ada sejumlah ganja dalam jumlah 80 kg yang akan diedarkan di lingkungan kampus di Jakarta" ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi melalui Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz saat rilis perkara di Mapolres Jakbar, Jl Letjen S Parman, Senin (29/7/2019)
Lebih lanjut Erick menambahkan peredaran ganja ini berbeda-beda di setiap kampus uakni di kampus Jakarta Barat sudah diedarkan 39 kg ganja. Kemudian ada 2 kampus di Jakarta Selatan seberat 9 kg ganja, sisanya di temukan di salah universitas di Jakarta Timur.
"Para tersangka merupakan pemasok ganja ke dalam kampus-kampus, yang dikendalikan orang luar yang dalam hal ini masih kami cari, masih DPO," tegas Erick.
Menurut AKBP Erick, barang bukti seberat 11 kg ganja ditemukan di lingkungan kampus. Sedangkan 1 kg lainnya di luar kampus.
"Posisinya tidak disampaikan karena sensitif. Jadi di dalam lingkungan kampus, yang lainnya di luar kampus," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Achmad Ardhy mengatakan pengungkapan peredaran ganja di kampus ini dilakukan lewat penyamaran tim polisi.
AKP Achmad menyebut para pengedar tak mau bertransaksi di luar kampus.
"Awalnya kita pancing dia (tersangka) untuk keluar, transaksi di luar kampus. Mereka nggak mau, mungkin merasa di dalam kampus lebih aman. Mereka narik kita di dalam, jadi transaksi di dalam. Disitu langsung bawa barang bukti dengan jumlah cukup banyak, langsung dikasih lihat terang-terangan di dalam ruangan fakultas kampus," beber Achmad.(Red/Tim)