Puluhan Massa Geruduk Kantor Kejatisu. Ini Masalahnya


MenaraToday.Com - Medan :

Aliansi Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (AM-Tabagsel) Kembali geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mendesak pihak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan, terkait dugaan penyalah gunaan anggaran tahun 2018.


"Ada beberapa item kegiatan yang kami duga terjadi tindak pidana korupsi, Penyediaan jasa kebersihan kantor sesuai kode rekening 2.05.2.05.01.01.08, dengan anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 304,500.000 Rupiah, Penyediaan barang cetakan dan penggandaan sesuai nomor rekening 2.05.2.05.01.01.11 dengan anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 238.004.000 Rupiah, Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan sesuai kode rekening 2.05.2.05.01.01.15 dengan anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 135.000.000 Rupiah,"ujar Daut Nasution Dalam orasinya, Jum'at (19/7/2019)

"Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur sesuai kode rekening 2.05.2.05.01.05 dengan anggaran setelah perubahan sebesar sebesar Rp. 297.200.000 Rupiah. Peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana sesuai kode rekening  2.05.2.05.01.15.04 dengan anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 7.424.552.500 Rupiah. Peningkatan edukasi dan komunikasi masyarakat dibidang lingkungan sosial sesuai kode rekening  2.05.2.05.01.19.01 dengan anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 344.500.000," ujar Daut lebih lanjut

Aksi puluhan massa ini diterima oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian, yang mengaku akan menyampaikan tuntutan massa tersebut kepada pimpinan nya dan ianya berharap agar bukti pendukung segera dilengkapi sebagai bahan untuk menindak lanjuti dugaan tersebut. (ucok siregar) 
Lebih baru Lebih lama