MenaraToday.Com - Labuhanbatu :
Masyarakat yang tinggal disepanjang jalan lintas Provinsi tepatnya dijalan Lintas Pangkatan-Negerilama, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara meminta kepada Kagatur Lantas Bilah Hilir supaya melakukan penindakan terhadap Dump Truck Milik PT. Perkebunan Bilah Estate dan PT. Perkebunan Sennah Estate yang menimbulkan bau busuk saat melintas di pemukiman warga.
Dimana, mobil dump truck milik PT. Perkebunan Bilah Estate dan PT. Perkebunan Sennah Estate tersebut melintas di jalan dengan bak terbuka tanpa tertutup terpal bebas melintas mengangkut janjangan sawit busuk sisa pengolahan dari PKS PT. Pangkatan Indonesia yang berada di Kecamatan Pangkatan untuk di bawa keperkebunan di kecamatan Bilah Hilir untuk dijadikan kompos tanpa peduli dengan warga karna menimbulkan pencemaran udara dan bau busuk.
Hal itu di ungkapkan para warga kepada awak media disalah satu warung kopi di Desa Sennah, salah satunya Pak Sinaga (40) yang mengatakan bahwa aroma tidak sedap di timbulkan truck-truck yang melimtas.
"Memang betul itu, Mobil - mobil dump truck Tersebut melintas membwa janjangan sawit busuk sisa pengolahan dari pabrik sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap" ujarnya, Rabu (30/7/2019)
Sinaga juga menyebutkan bahwa ada aturan saat melintas di jalan umum maupun di jalan lintas disaat membawa angkutan.
"Mobil-mobil tersebut mengangkut Janjangan sawit busuk dengan bak terbuka akibatnya menimbul ketidak nyaman warga, kenapa tidak ada tindakan dari polisi lalu lintas, kalau di jalan perkebunan mereka baru suka-sukanya dan kalau bisa polisi lalu lintas menunggu mobil-mobil tersebut melintas disimpang PT. Togos Gopas, dimana mobil-mobil tersebut melintas pada pagi sekitar pukul 09.00 Wib dan sore sekitar Pukul 14.30 Wib" sebutnya.
Pantauan di lapangan memang betul mobil Dump Truck milik perkebunan tersebut masih melintas bebas mengangkut janjangan sawit busuk dengan bak terbuka tanpa ditutupin terpal.
Seperti di beritakan sebelumnya peristiwa ini pernah diKonfirmasi awak media ke pihak PKS PT. Pangkatan yang diterima oleh Pak Bimo melalui HP seluler pribadinya.
Saat itu Bimo mengatakan "Kenapa lagi, itukan sudah berjalan 5 Tahun, kenapa sekarang dipermasalahkan
Itukan bukan berancun, organik itu dan itu juga bukan limbah, itu dari sawit," ujar Bimo saat dikonfirmasi pada Kamis,(27/6/2019) yang lalu
Sementara itu Kagatur Lantas Bilah Hilir, Aiptu Nazaruddin saat dikonfirmasi melalui HP seluler pribadinya dan WhatsApp tidak ada Jawab sampai berita ini dikirim ke Reaksi (H. Sinaga)

