MenaraToday.com - Dharmasraya :
Sedikitnya 60 orang narapidana warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Medan menerima remisi dari Negara.
Petikan remisi tersebut diserahkan oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam sebuah upacara di Lapas Gunung Medan usai memperingati detik detik proklamasi Sabtu (17/8/2019).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati H. Amrizal Dt. Rajo Medan, Ketua DPRD Defrino Anwar, Kapolres AKBP H. Imran Amir, Sekretaris Daerah H. Adlisman, Ketua Aswana Dharma, H. Rasul Hamidi Dt. Saridano, Ketua LKAAM H. Abdul Haris Tuanku Sati, dan tokoh masyarakat lainnya. Kalapas Gunung Medan,
Junaidi, sebagai tuan rumah memberikan laporan kepada Bupati Sutan Riska terkait kondisi Lapas yang dia pimpin.
Ia menyebutkan bahwa, warga binaan penghuni Lapas Gunung Medan saat ini sebanyak 137 orang. Sebagian dari mereka adalah narapidana kasus Narkoba. Mereka dibina dengan memberikan berbagai keterampilan, antara lain budidaya pertanian, budidaya perikanan dan juga keterampilan lainnya.
"Kami bekerjasama dengan instansi terkait. Melalui Pak Bupati dimohonkan dukungan lebih besar lagi," sebut Junaidi.
Saat membacakan sambutan Menkum HAM, Bupati Sutan Riska minta agar para warga binaan hendaknya terus memperbaiki diri, sehingga dapat kembali di tengah masyarakat.
"Taati hukum, jangan berbuat yang tidak-tidak di dalam Lapas," begitu pesan Kemenkumham disampaikan Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Sebelum kembali, Bupati menyerahkan secara simbolis petikan keputusan remisi dari presiden sebagai kepala negara. Pada kesemoatan itu, para warga binaan Lapas Gunung Medan juga memberikan cindramata untuk Bupati, berupa replika perahu layar.
"Kebetulan nih, kita akan malaksanakan festival Pamalayu. Perahu layar ini mengingatkan kita pada ekspedisi Pamalayu," ujar bupati termuda itu. (Syaiful Hanif)