Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tapsel TA 2018 Diduga Sarat Korupsi


Keterangan Gambar :  Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian saat menanggapi Aksi (Foto : Ucok Siregar)

MenaraToday.Com - Medan :

Puluhan Massa yang mengatas namakan diri dari Aliansi Masyarakat Tabagsel (AMT) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), mendesak pihak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Tapsel terkait penggunaan dan realisasi anggaran tahun 2018.


"Kami menduga penggunaan anggaran tersebut tidak tepat sasaran dan hanya pemborosan sehingga dapat berpotensi terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Khusus nya pada item, Lokasi Kegiatan, Jumlah peserta dan pelaksana kegiatan, Kriteria unsur peserta dan pelaksana kegiatan, "ujar Alpan Lubis dalam orasinya, Kamis (22/8/2019)

Menurut Alpan Lubis dalam orasinya ada 7 item program yang mereka nilai pelaksanaan nya sangat janggal dan diduga sarat dengan tindak pidana korupsi

"Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan, Program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam, Program peningkatan kualitas dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, Program pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), Program rehabilitasi hutan dan lahan, Program penanaman pohon pada lahan diluar kawasan, "ujar Alpan

Setelah selesai berorasi,puluhan massa ini ditanggapi langsung oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian yang berjanji akan menyampaikan aspirasi massa tersebut ke pimpinannya

"Kami mengampresiasi aksi kawan-kawan, apa yang saudara sampaikan dan suarakan hari ini akan saya sampaikan kepada pimpinan, "ujarnya 

Pantauan awak media, setelah mendapatkan jawaban dari Kasipenkum, Massa yang dengan pengawalan ketat dari pihak Polrestabes Medan inipun membubarkan diri dengan tertib (ucok siregar) 
Lebih baru Lebih lama